Pelaihari, (AntaranewsKalsel) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, H Bambang Alamsyah menyerahkan laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tanah Laut anggaran 2014 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Kalimantan Selatan.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalimantan Selatan yang telah berkenan menerima penyerahan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tahun anggaran 2014 ini,� ujar H Bambang Alamsyah di Pelaihari Senin.

Sebagaimana diketahui, sebut dia, laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD.

Juga sebagai salah satu wujud dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah, khususnya berkaitan dengan prinsip transparansi.

Dengan penyerahan laporan keuangan anggaran 2014, Kabupaten Tanah Laut telah memenuhi amanat Undang-Undang No. 17/2003, tentang Keuangan Negara.

Serta Undang-Undang No. 1/2004, tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang No.15/2004, tentang Pemeriksaan Pengeloaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.

Selain itu, sebut dia, telah memenuhi semua kewajiban pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sebelum batas waktu berakhir sesuai pasal 55 ayat 2 huruf b Undang-Undang No.1/2004, tentang Perbendaharaan Negara.

Juga pasal 8 ayat 3 dan ayat 4 Peraturan Pemerintah No. 8/2006, tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015