Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) berencana mengaktifkan kembali Unit Kerja Keimigrasian di Kabupaten Kotabaru menyikapi ramainya lalu lintas warga negara asing (WNA) yang masuk melalui pelabuhan Kotabaru.

"Eks gedung Kantor Imigrasi yang dulu pernah beroperasi bakal kami aktifkan kembali, sekarang tahap persiapan penempatan petugasnya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto di Kotabaru, Rabu.

Diungkapkan dia, WNA yang masuk provinsi itu memang didominasi awak kapal. Sepanjang tahun 2020, Kemenkumham mencatat ada sebanyak 40.130 WNA tinggal di Kalsel dengan beragam tujuan dan keperluan.

"Saya instruksikan agar pengawasan terhadap orang asing ini lebih diperketat lagi. Ada Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang harus memastikan keberadaan WNA dapat memberikan manfaat dan tidak menjadi ancaman bagi keamanan di daerah," tegasnya.

Selain pembukaan kembali Kantor Imigrasi, Tejo juga mengungkapkan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru yang masih memiliki permasalahan over kapasitas.

Untuk itu, Kemenkumham Kalsel mendorong percepatan operasional Lapas Batulicin di Kabupaten Tanah Bumbu sebagai salah satu solusi atas permasalahan penuhnya penghuni Lapas tersebut.

"Pembangunan Lapas Batulicin dilakukan bertahap sejak 2016. Namun dengan terus bertambahnya tingkat hunian Lapas Kotabaru perlu dilakukan percepatan operasional minimal Lapas Batulicin. Diketahui sebagian warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kotabaru merupakan warga Kabupaten Tanah Bumbu," beber Tejo.

Dalam lawatannya di "Bumi Saijaan", Tejo juga bersilaturahmi ke Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif yang menyambut baik usulan dan rencana kerja yang disampaikan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel dan siap untuk memberikan dukungan semaksimal mungkin dalam mengembangkan pelayanan bagi masyarakat.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021