Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong mengusulkan pembangunan landfill zona dua untuk TPA Bongkang dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kecamatan Kelua.

Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan Kabupaten Tabalong Fairuji mengatakan usulan tersebut disampaikan ke Balai Prasarana Pernukiman Wilayah Kalimantan Selatan.

 "Kita sudah menyampaikan usulan anggaran ke BPPW Kalsel," jelas Fairuji.

Dinas LH sendiri tengah menyusun review Perencanaan Teknis Manajemen Sampah dan DED TPST di Kecamatan Kelua.

Sebelumnya Kepala Dinas LH Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice menerima kunjungan Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) wilayah Kalimantan Selatan bersama KPKNL serta Kepala BPPW Kalsel, Drajat

"Selain silaturahmi kunjungan untuk memastikan pemanfaatan TPA Bongkang yang telah diserah terimakan pada 29 April 2021," jelas Rowi.

Tempat Pemrosesan Akhir Bongkang di Kecamatan Haruai sendiri mulai dibangun 2018 dari dana APBN atau Kementerian PUPR dan APBD Kabupaten Tabalong.

TPA ini mulai dioperasionalkan pada 13 Januari 2020 dibawah pengelolaan UPT TPA yang ada di Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021