Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan sistem "Presidential Threshold" telah menghambat kader partai politik (parpol) untuk maju menjadi calon presiden (capres) dikarenakan mengharuskan capres berasal dari partai politik atau gabungan partai politik dengan ambang batas tertentu. 

Penilaian tersebut disampaikan saat LaNyalla menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Fakultas Hukum di kampus Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin. Tema yang diangkat dalam FGD kali ini adalah ‘Amandemen Konstitusi ke-5: Antara Capres Perseorangan dan Presidential Threshold’.

LaNyalla mengatakan, akibat Presidential Threshold yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, putra-putri terbaik dari partai politik kesulitan untuk maju dalam pencapresan kecuali partai yang sangat besar. 

“Dalam Pasal 222, disebutkan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya,” jelasnya.

Padahal sejatinya dan sudah seharusnya, kata dia, partai politik lahir dengan tujuan mengajukan kader terbaik untuk berkompetisi dan menunjukkan keseriusannya untuk memimpin dan memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

LaNyalla menilai hal ini terjadi karena adanya persoalan yang fundamental di konstitusi hasil Amandemen pertama hingga keempat. 

“Oleh karena itu, Amandemen ke-5 seyogyanya mampu melakukan koreksi dan adendum demi kebaikan dan demi mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa dan negara ini,” kata mantan Ketum PSSI tersebut.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama para senator dan Rektor ULM Prof Dr Sutarto Hadi. (ANTARA/Firman)


Sejumlah senator turut mendampingi LaNyalla yaitu Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Jialyka Maharani (Sumatera Selatan), Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan), Habib Ali Alwi (Banten), serta Sekjen DPD RI Rahman Hadi.

Empat senator dapil Kalsel juga hadir. Mereka adalah Habib Abdurrahman Bahasyim, Habib Zakaria Bahasyim, dan Habib Hamid Abdullah, dan Gusti Farid Hasan Aman.

Sedangkan Rektor ULM Prof Dr Sutarto Hadi dan Dekan Fakultas Hukum ULM Prof Dr Abdul Halim Barkatullah menyambut kehadiran Ketua DPD bersama para akademisi yang memberikan banyak masukan terkait wacana capres jalur perseorangan dan presidential threshold.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021