Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin M. Suriani menegaskan pihaknya tidak menyetujui apabila jam operasional tempat hiburan malam (THM) diperpanjang, sebab hal itu semakin membuat peredaran narkoba lebih "gila-gilaan".

"Dengan operasional THM saat ini saja peredaran Narkoba cukup tinggi apalagi kalau diperpanjang khawatir lebih gila-gilaan lagi," ujarnya di Banjarmaisn, Senin.

Hal tersebut diungkapkan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi adanya usulan dari pihak Pemkot Banjarmasin agar jam operasional  THM dperpanjang hingga pukul 06.00 Wita.

Menurut dia, usulan untuk memperpanjang jam operasional THM itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ichwan Norkhaliq itu tidak berdasar kuat untuk kebaikan warga kota, tetapi itu justru akan lebih menimbulkan kemudharatan.

"Tidak hanya mudharatnya peredaran Narkoba akan lebih besar lagi, tetapi dugaan kuat banyak pengunjung THM  tidak hanya menggunakan obat-obatan haram tetapi juga minuman beralkohol dan jenis kemaksiatan lain," tuturnya.

Dia berharap Pemkot tidak gegabah menyetujui usulan itu, sebab baginya banyak mudharatnya daripada manfaatnya, apalagi Banjarmasin dikenal dengan kota religi.

"Kalau bisa ditutup saja semua THM untuk kemaslahatan umat," ujarnya..

Sebab, kata dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hiburan malam itu juga tidak terlalu signifikan bagi pembangunan kota.

"PAD dari THM tidak terlalu besar, buat apa didukung kuat-kuat, biasa aja," ucapnya.

Usulan perpanjang jam operasional THM, kata Ichwan, karena selama ini instansinya ditudingn atau kritikan terkait pelanggaran jam operasional THM.

"Selama inikan sesuai Perda Nomor 19 tahun 2011 Tentang Izin Usaha Hiburan dan Rekreasi jam oprasional THM hingga pukul 01.00 Wita untuk malam biasa dan malam minggu pukul 02.00 Wita, Tidak rugi juga kalau direvisi untuk diperpanjang," katanya.

Bahkan, kata dia, usulan perubahan Perda khususnya jam operasional THM itu sudah disampaikan ke Dinas Budaya dan Pariwisata Banjarmasin.

Ichwan menuding, selama ini aksi demo THM rata-rata menuntut penindakan terhadap pelanggaran jam THM. Nah, cetusnya, kalau THM diberi durasi buka hingga pagi, tidak ada lagi THM yang melanggar jam operasional..

"Opsinya cuma tutup total atau durasi jam operasional ditambah," ujarnya./A

Pewarta: sukarli

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015