Amuntai,  (AntaranewsKalsel) - Jalan usaha tani turut menjadi dasar rencana pengembangan kawasan Kota Amuntai di lahan seluas 14.300 hektare yang meliputi tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.



Surveyor Pemetaan pada Bidang Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Hulu Sungai Utara Budi Susilo di Amuntai, Sabtu mengatakan, dua Jalan Usaha Tani (JUT) di Kelurahan Antasari, dan Desa Kota Raden menjadi salah satu pemilihan lokasi untuk pengembangan kawasan kota Amuntai.


Selain keberadaan dua JUT, pertimbangan lain dipilihnya lokasi untuk pengembangan kawasan Kota Amuntai tersebut, karena lahan yang berupa rawa itu kurang produktif sehingga harganya juga relatif masih murah.


Kedekatan wilayah ini, lanjut Budi, untuk jangka panjang juga memberi peluang terbentuknya `Compat city` sebagai wujud kesatuan Kota Amuntai.


Dikatakan, perencanaan teknis drainase di kawasan pengembangan tersebut juga lebih muda, karena didukung oleh sistem drainase utama yakni, aliran sungai.


Penetapan lahan di tiga kecamatan ini sudah dilakukan sejak 2011 melalui ketentuan Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 406 Tahun 2011 serta sesuai dengan koordinasi BKPRD di 2011.


Namun hingga 2014 belum dilakukan upaya pembebasan lahan, karena sejumlah pertimbangan.


"Melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah 2016 telah direncanakan anggaran atau pagu indikatif sebesar Rp25 miliar, di mana sebanyak Rp15 miliar diperuntukan bagi pembebasan lahan, sedang Rp10 miliar bagi membangun infrastruktur penunjang kawasan," terang Budi, melalui siaran pers.


Kawasan pengembangan Kota Amuntai seluas 14.300 ha meliputi kawasan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Amuntai Tengah 5.699 ha, Kecamatan Banjang 4.101 ha dan Kecamatan Amuntai Utara 4.500 ha.


Latar belakang kebijakan pengembangan kawasan Kota Amuntai karena stagnasi pengembangan kawasan Kota Amuntai yang ada saat ini akibat padatnya pemukiman dan masalah banjir.


Budi menambahkan, pada kawasan pengembangan kota direncanakan pembangunan ruas jalan utama yang menghubungkan Jalan Haji Muhan di Desa Pasar Senin menuju Stadion Olahraga (GOR) di Desa Sungai Karias sepanjang 3,7 km.


"Secara bertahap status jalan ini akan dijadikan Jalan Nasional" imbuhnya.


Kawasan pengembangan Kota Amuntai ini katanya juga identik dengan sebutan `Amuntai Baru` karena di kawasan ini rencananya akan dibangun kawasan untuk pemerintahan, pendidikan, perdagangan, industri dan pelayanan publik dengan bangunan monumen Kota Amuntai di tengah kawasan.

Pewarta: Edy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015