Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan, mulai melakukan sinkronisasi program tahapan-tahapan pemilihan umum kepala daerah dengan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah.

"Kami hanya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang biayanya disiapkan oleh APBD. Sehingga perlu disusun kembali, menyesuaikan dengan aturan tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang baru saja disahkan," kata Devisi Rumah Tangga H Nur Zazin di Kotabaru, Sabtu.

Dikatakan, untuk menyelenggarakan Pilkada akhir 2015, KPU Kotabaru memperoleh anggaran dari APBD sekitar Rp30 miliar.

Dana tersebut, kata Pengelola Keuangan KPU Kotabaru H M Ali, akan digunakan untuk pemilihan umum bupati dan gubernur karena pilkada di Kotabaru akan dilakukan secara serentak di tujuh kabupaten kota di Kalsel, termasuk pemilihan Gubernur Kalsel.

"Mudah-mudahan, dengan besarnya dana tersebut semua kegiatan tahapan-tahapan pilkada mendapatkan alokasi dana proporsional, tidak seperti pilkada sebelumnya," ujar dia.

Misalkan, pada pemilihan umum sebelumnya, kunjungan ke kecamatan besarnya dana yang dialokasikan kisaran Rp100 ribu.

Padahal, kondisi geografis Kotabaru sangat sulit, tidak memungkinkan dengan dana sebesar itu kegiatan dapat dilaksanakan.

"Karena misi pengabdian, meskipun dananya tidak cukup, kegiatan tetap saja kami laksanakan," tuturnya.

Menurut Ali, sebagian besar atau sekitar 60 persen dari dana Rp30 miliar akan dialokasikan untuk membayar honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Serta membayar honor petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarli).

Selain menyusun kegiatan yang disesuaikan dengan tahapan-tahapan Pilkada, KPU Kotabaru juga tengah menyiapkan administrasi persyaratan petugas di kecamatan-kecamatan.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015