Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan diminta mengusut dugaan pencurian ribuan ton batubara yang merupakan barang bukti saat di tempatkan di area konsensi milik perusahaan tambang PT Antang Gunung Meratus. 

Permintaan itu disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK APP) saat demo di depan Kantor Kejati dan Polda Kalsel, Kamis. 

"Kami minta Polda segera menyelidiki karena sangat aneh batubara barang bukti yang sudah dipasang garis polisi dicuri tetapi bagaimana caranya dan pelakunya belum diketahui," ujar Ketua LSM KPK APP Aliansyah di Martapura.

Menurut Ali, pencurian barang bukti itu harus diusut tuntas sehingga bisa mengetahui motif pelaku yang diduga dilakukan puluhan orang termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat hingga barang buktinya hilang.

Sebelumnya, manajemen PT AGM menduga, batubara yang volumenya mencapai tiga ribu ton diduga hasil pertambangan liar tanpa izin (peti) dilakukan sekelompok penambang liar di kawasan setempat. 

"Kasusnya jangan dibiarkan dan seolah hanya kasus pencurian biasa. Padahal barang bukti yang hilang selain sudah diberi garis polisi, juga jumlahnya banyak sehingga aneh jika hilang tanpa ketahuan," ucapnya. 

Diketahui, hilangnya 3 ribu ton barbuk batubara di Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar itu terjadi pada lebaran Idul Fitri saat tim satgas cuti dan aparat pengamanan dari kepolisian ditarik ke mako.

Selanjutnya, beberapa hari sejak aksi pencurian di sekitar area tambang, PT AGM melalui Kuasa Hukum Suhardi melaporkan kasusnya dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) ke SPKT Polres Banjar, Rabu (18/5).

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan atas pengaduan yang disampaikan masyarakat tersebut. 

"Kasusnya segera kami tangani dan melakukan penyelidikan. Tentu kasus seperti ini menjadi prioritas karena aktivitas penambangan tanpa izin merupakan atensi pimpinan, sehingga harus cepat ditangani," katanya.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021