Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Mahasiswi perguruan tinggi di Banjar Baru Kalsel, terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar Polresta Banjarmasin saat pasangan itu sedang menginap di kamar losmen "ngamar" bersama pacarnya di salah satu losmen.


"Kami tangkap saat mereka sedang asyik berduaan di kamar losmen," ucap Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Kamis.

Ia mengatakan, saat polisi melakukan pemeriksaan di Losmen Berkat jalan Hasanudin Banjarmasin Tengah terlihat mahasiswi tersebut bersama kekasihnya seorang pekerja swasta mengaku sudah bertunangan.

Mendengar pasangan mesum itu bertunangan polisi langsung menyuruh mereka untuk ikut ke Polresta Banjarmasin karena dianggap bukan merupakan pasangan suami istri.

"Walau sudah bertunangan mereka belum sah sebagai pasangan apalagi menginap berduaan di dalam kamar losmen dan kemungkinan mereka melakukan perbuatan mesum," tuturnya.

Terus dikatakan, selain satu pasangan itu ada juga pasangan yang lain yang terjaring di losmen tersebut dan bukan pasangan sah sebagai suami-istri.

Semua pasangan yang terjaring razia tidak dapat menunjukan bukti nikah mereka sehingga langsung dinaikan ke mobil patroli selanjutnya dibawa ke Polresta.

"Kami lakukan pendataan terhadap dua pasangan itu dan selanjutnya kami ajukan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsekta Banjarmasin Barat itu.

Bukan itu saja, dua pasangan itu juga dilakukan pendataan sera diberikan pembinaan terkait bahayanya melakukan sek bebas di luar nikah dan mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

Untuk diketahui pasangan yang terjaring razia penyakit masyarakat itu di antaranya MM (22) pekerja swasta warga Jalan R Soeprapto Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjar Baru Kota bersama pasangannya HR (21) mahasiswi warga Desa Panpa Baran Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.

Berikutnya, MJ (35) warga Jalan Cempaka Putih Banjarmasin Timur dengan pasangannya RF (23) warga Jalan Rawa Sari Banjarmasin Tengah. Pasangan mesum itu diamankan pada Rabu (18/3) sekitar pukul 23.30 Wita.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015