Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, kembali melaksanakan program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni bagi 24 warga miskin untuk mengurangi masalah sosial dan kesehatan di wilayah ini.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tabalong Muhammad Saleh di Tanjung, Minggu, mengatakan pada 2015 program RSRTLH atau bedah rumah hanya diberikan kepada 24 warga miskin yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
"Sebelumnya program bedah rumah kami laksanakan bagi 75 warga miskin yang memiliki rumah tidak layak huni dan tahun ini bantuan RSRTLH dialokasikan bagi 24 rumah tangga sasaran saja," jelas Saleh.
Dengan melibatkan tenaga kerja sosial kecamatan, maka akan diseleksi warga miskin yang memenuhi kriteria penerima bantuan rehabilitasi sosial rumah tangga tidak layak huni.
Tiap rumah tangga sasaran akan mendapatkan bantuan dana rehab rumah sebesar Rp25 juta dari APBD Kabupaten.
Saleh mengakui saat ini jumlah surat permohonan untuk mendapatkan bantuan rehab rumah dari 12 kecamatan cukup banyak
namun tiap tahun alokasi dana dari APBD kabupaten untuk program sosial ini terbatas sehingga perlu diseleksi kembali.
Persoalan rumah tidak layak huni memang menjadi masalah sosial yang sangat berkaitan dengan tingkat pendapatan masyarakat karena itu pemerintah daerah terus mengupayakan program rehabilitasi sosial tersebut.
Saleh menambahkan ada beberapa kriteria rumah tangga sasaran program ini diantaranya kepala keluarga /anggota keluarga tidak mempunyai sumber mata pencaharian atau mempunyai mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok yang
layak bagi kemanusiian dan rumah yang dimiliki dan ditempati adalah rumah tidak layak huni serta tidak memenuhi syarat kesehatan.
Saat ini jumlah warga miskin di Bumi Saraba Kawa ini mencapai 9.981 orang, kategori sangat miskin sebanyak 3.277 orang dan hampir miskin 3.648 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tabalong Muhammad Saleh di Tanjung, Minggu, mengatakan pada 2015 program RSRTLH atau bedah rumah hanya diberikan kepada 24 warga miskin yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
"Sebelumnya program bedah rumah kami laksanakan bagi 75 warga miskin yang memiliki rumah tidak layak huni dan tahun ini bantuan RSRTLH dialokasikan bagi 24 rumah tangga sasaran saja," jelas Saleh.
Dengan melibatkan tenaga kerja sosial kecamatan, maka akan diseleksi warga miskin yang memenuhi kriteria penerima bantuan rehabilitasi sosial rumah tangga tidak layak huni.
Tiap rumah tangga sasaran akan mendapatkan bantuan dana rehab rumah sebesar Rp25 juta dari APBD Kabupaten.
Saleh mengakui saat ini jumlah surat permohonan untuk mendapatkan bantuan rehab rumah dari 12 kecamatan cukup banyak
namun tiap tahun alokasi dana dari APBD kabupaten untuk program sosial ini terbatas sehingga perlu diseleksi kembali.
Persoalan rumah tidak layak huni memang menjadi masalah sosial yang sangat berkaitan dengan tingkat pendapatan masyarakat karena itu pemerintah daerah terus mengupayakan program rehabilitasi sosial tersebut.
Saleh menambahkan ada beberapa kriteria rumah tangga sasaran program ini diantaranya kepala keluarga /anggota keluarga tidak mempunyai sumber mata pencaharian atau mempunyai mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok yang
layak bagi kemanusiian dan rumah yang dimiliki dan ditempati adalah rumah tidak layak huni serta tidak memenuhi syarat kesehatan.
Saat ini jumlah warga miskin di Bumi Saraba Kawa ini mencapai 9.981 orang, kategori sangat miskin sebanyak 3.277 orang dan hampir miskin 3.648 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015