Bupati HSS H Achmad Fikry, di Kandangan, Senin (10/5), mengatakan edaran bersama tersebut dikeluarkan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini terkait lonjakan penyebaran COVID-19.
"Bertujuan mengantisipasi terjadinya kerumuman orang dalam masa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah khusus sektor pariwisata, penutupan ini berlaku untuk tempat wisata yang dikelola pemerintah daerah maupun swasta atau masyarakat," katanya, di Aula Ramu Setda HSS.
Baca juga: Camat Daha Utara : Patroli perairan termasuk pantau penutupan wisata Kalang Hadangan
Dijelaskan dia, penutupan sementara ini diberlakukan untuk semua tempat wisata di HSS sejak tanggal 11 Mei sampai dengan 16 Mei 2021, dan pengawasannya untuk penerapan edaran ini dilakukan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) HSS.
Teknis penerapan edaran tersebut, maka pada para camat diinstruksikan agar berkoodinasi dengan kepala desa atau lurah di masing-masing wilayah terkait penutupan di maksud dalam pelaksanaannya, dan agar berkoordinasi dengan kapolsek atau danramil setempat.
Meski dilakukan penutupan, pemerintah daerah beserta stake holder terkait juga tetap menyiagakan posko pantau di kawasan Loksado, hal itu dimaksudkan untuk memperketat kunjungan wisatawan yang ingin memasuki wilayah Kawasan Strategis Pariwisatan Nasional (KSPN) Loksado.
“Pada saat rakor kemarin memang ada wacana untuk membuka objek wisata, setelah kami berdiskusi dengan forum koordinasi pimpinan daerah itu tidak jadi dilakukan, dan semua objek wisata kita tutup sementara," katanya.
Baca juga: Video - Wisata Kalangan Hadangan Pandak Daun ditutup selama pandemi COVID-19
Menurut dia, setelah tanggal 16 Mei 2021 tersebut nanti akan dievaluasi lagi, karena diakui saat ini memang para petugas terkonsentrasi di chek point di tiga titik pantau, termasuk yang ada di Lumpangi, Kecamatan loksado.
Secara pengelolaan memang Disporapar HSS menyatakan siap untuk membuka tempat wisata, tapi sekali lagi karena kekhawatiran terjadinya tumpukan orang yang tidak bisa dihindari dan kerawanan penularan virus, maka diputuskan bersama untuk tahun ini sementara tidak ada kegiatan di objek wisata.
"Penutupan objek wisata ini sendiri dilakukan hingga tanggal 16 Mei 2021 mendatang, bahkan tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang atau disesuaikan dengan hasil evaluasi yang dilakukan nantinya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021