Seluruh objek wisata di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan sementara waktu ditutup selama enam hari sejak tanggal 11-16 Mei 2021 sesuai Surat Edaran yang disepakati Bupati Banjar bersama Forkopimda setempat. 

Penutupan sementara objek wisata itu diputuskan melalui rapat koordinasi Bupati Banjar Saidi Mansyur bersama unsur Forkopimda yang dilaksanakan di Mahligai Sultan Adam Martapura Lantai I, Ahad. 

"Hasil rakor diputuskan dalam surat edaran berisi penutupan sementara objek wisata sejak 11-16 Mei 2021 dan surat edaran pelaksanaan salat ied yang harus menerapkan protokol kesehatan," ujar bupati.

Dijelaskan, surat edaran penutupan sementara objek wisata bertujuan mencegah kerumunan menjelang dan sesudah Idul Fitri 1442 Hijriah yang berpotensi dikunjungi masyarakat memanfaatkan masa libur. 

"Objek wisata terutama setelah Idul Fitri biasanya banyak dikunjungi masyarakat sehingga menghindari kerumunan diputuskan menutup objek wisata agar tidak ada masyarakat yang mengunjungi," ucapnya. 

Ditambahkan Sekda Banjar M Hilman, penutupan itu sebagai bagian dari ikhtiar mencegah penularan COVID-19 termasuk penerapan aturan protokol kesehatan saat pelaksanaan shalat Ied di sejumlah tempat. 

"Jadi ada dua surat edaran yang akan diberlakukan dan diedarkan segera agar masyarakat mengetahui yakni surat edaran penutupan sementara objek wisata dan penerapan prokes saat shalat Ied," ungkap sekda. 

Sementara, Dandim 1006/Mtp Letkol Inf Imam Muchtarom mengatakan, pihaknya bersama personel Polres Banjar dan anggota Satpol PP siap bekerja sama melalui operasi yustisi yang siap dilaksanakan. 

"Personel gabungan akan diturunkan ke sejumlah objek wisata pada hari H dan satu hari setelah Idul Fitri untuk memantau penerapan prokes di area objek wisata khususnya yang banyak dikunjungi masyarakat," kata dia. 

Rakor dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Masruri, Kadis Kesehatan dr Diauddin, Kalak BPBD Irwan Kumar, Perwakilan Satpol PP dan Kabid Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik Eddy Elminsyah Jaya.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021