Wakil Bupati Tabalong Mawardi memantau pengamanan di pos perbatasan atau penyekatan wilayah Tabalong - Kalimantan Timur dan Tabalong - Kalimantan Tengah terkait larangan mudik.

 Mawardi bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan instansi terkait ingin memastikan pelaksanaan keputusan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik bagi setiap masyarakat.

"Petugas di pos penyekatan bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku," jelas Mawardi.

 Termasuk memeriksa persyaratan yang harus dipenuhi bagi pemudik mulai dari hasil rapid tes antigen, swab PCR, Surat Ijin Keluar Masuk maupun surat perjalanan dinas dari instansi terkait bagi ASN.

 Di Kabupaten Tabalong pos penyekatan masing - masing di Desa Jaro Kecamatan Jaro dan Desa Karangan Putih Kecamatan Kelua.

Sebelumnya petugas gabungan meminta sejumlah pemudik yang akan melintasi pos penyekatan Desa Karangan Putih Kecamatan Kelua, putar balik karena tidak membawa hasil swab PCR maupun rapid tes antigen.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021