Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan memusnahkan 7.026 arsip kurun waktu tahun 1971 hingga tahun 2005 milik lima dinas yang dulu disebut dinas provinsi Dati I Kalsel.

Pemusnahan dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispersip Kalsel Ramadhan didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah di Depot Arsip di belakang Balaikota Banjarbaru, Rabu.

"Pemusnahan sudah menjadi tugas dan fungsi Dispersip menghapuskan arsip yang habis masa penyimpanan atau masa retensi. Cara pemusnahan dengan dimasukan ke dalam mesin penghancur kertas," ujar Ramadhan.

Disebutkan, lima dinas yang arsipnya dimusnahkan yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Disdikbud Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, Dinas Kesehatan dan arsip milik BP-7.

Dijelaskan, pemusnahan arsip dilakukan berdasarkan penilaian kebutuhan arsip atau bisa juga karena dinas atau badan yang bersangkutan telah dihapu sehingga arsip yang tersimpan tidak terpakai lagi.

"Jadi, pemusnahan disesuaikan kebutuhan arsip apakah karena habis masa retensi atau dinas maupun intansi yang sudah dihapus sehingga arsipnya menjadi tidak berguna lalu dimusnahkan," ucapnya.

Sekda Banjarbaru Said Abdullah mengapresiasi pemusnahan arsip yang dilakukan Dispersip Kalsel dan berharap pemusnahan arsip juga bisa dilakukan Dinas Perpustakaan Kota Banjarbaru sesuai masa retensi arsip.

"Pemusnahan arsip penting karena bisa diketahui arsip mana saja yang masih harus disimpan dan arsip yang dimusnahkan sehingga tidak makan banyak tempat untuk penyimpanan," katanya usai pemusnahan.

Sementara itu, pemusnahan arsip yang dilakukan Dispersip Kalsel kali ini menambah berkas arsip dimusnahkan sejak tahun 2002 yang mencapai puluhan ribu berkas melalui 16 kali pemusnahan hingga tahun 2021.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021