Tim Macan Kalsel berhasil membongkar komplotan gendam dengan modus penggandaan uang yang telah menipu banyak korbannya di berbagai daerah di Kalsel.

"Ada empat pelaku MH (51), AH (43), SR (62) dan SE (25) kami tangkap hari ini di tempat persembunyiannya di Jalan Ahmad Yani, Km 21, Kelurahan Liang Anggang, Kecamatan Banjarbaru Barat, Kota Banjarbaru," terang Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Senin.

Komplotan ini diburu polisi setelah salah satu korbannya warga Kota Banjarbaru melapor ke Polres Tabalong setelah mengalami kerugian Rp50 juta. Korban tergiur pada janji para pelaku yang bisa melipatgandakan uang milik korban tersebut.

"Jadi korban ini bertemu para pelaku di sebuah tempat di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong pada 22 April 2021 lalu hingga terjadinya aksi penipuan dengan gendam," beber Andy.

Satuan Reskrim Polres Tabalong dibackup tim 2 Unit Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel alias Macan Kalsel pimpinan AKP Gita Suhandi Achmadi melakukan penyidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan para pelaku.

Tim Macan Kalsel juga berkoordinasi dengan Unit Buser Polres Banjarbaru dan Unit Buser Polsek Banjarbaru Barat untuk meringkus tersangka yang berada di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
Barang bukti disita dari komplotan gendam. (ANTARA/Firman)


Barang bukti yang turut diamankan berupa alat-alat untuk menjalankan aksi penipuannya yaitu dua lembar kain warna putih, satu gepok potongan kertas, satu buah guci keramik kecil dan satu buah tas kain kecil yang semuanya untuk ritual penggandaan uang.

Hasil pengakuan komplotan yang semuanya warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah itu kepada polisi, telah beraksi melakukan penipuan di 11 lokasi berbeda di Kalimantan Selatan.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. Kami ingatkan masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan aksi penggandaan uang karena modusnya beragam termasuk gendam ini hingga korban seakan tak sadar diperdaya," tandas Andy.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021