Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut (Distamben Tala), Kalimantan Selatan, Muhammad Hanil menegaskan, temuan batu alam oleh masyarakat di Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang belum bisa dipastikan jenis batunya karena masih diuji di laboratorium.


"Kami dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Laut sudah mengambil beberapa sampel untuk diteliti di laboratorium provinsi Kalsel," ujar M Hanil, saat meninjau ke lokasi batu alam temuan masyarakat Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Senin (9/3).

Menurutnya, dari hasil uji laboratorium tersebut nantinya akan diketahui jenis batu alam tersebut, dan hasilnya nanti akan disampaikan kepada Bupati Tanah Laut dan masyarakat setempat.

"Saat ini masyarakat Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang menduga batu alam itu adalah Giok. Namun, setelah diuji laboratorium nanati ketahuan hasil yang sebenarnya," terangnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, sebelum diketahui jenis batuan yang sebenanya, maka sangat diharapkan masyarakat Desa Martadah bersama aparat keamanan menjaga situasi daerah tersebut.

"Dengan tersiarnya kabar penemuan batu alam diduga Giok, hal ini dapat mengundang orang luar daerah ingin mengetahui keberadaan sebesarnya. Untuk itu, mari kita jaga keamanan di lokasi temuan batu alam tersebut," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut, Ahmad Hairin mengungkapkan, batu alam temuan masyarakat di Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang tersebut tidak masuk dalam kawasan hutan lindung.

"Batu alam termuan masyarakat itu berada pada lahan areal penggunaan lainnya (APL), apabila dari hasil uji laboratorium batu alam tersebut bernilai jual baik, maka kawasan itu tidak masalah digunakan," terangnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015