Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berencana menjadikan Sebelimbingan sebagai contoh tata ruang wilayah ideal dalam penataan permukiman dan perumahan.


Anggota komisi III DPRD Kotabaru Suji Hendra di Kotabaru, Senin mengatakan, dari hasil studi banding ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pihaknya mengaku mendapatkan banyak masukan yang bisa diadopsi.

"Tiga hal penting pengetahuan yang kami kaji yakni menyangkut pemberlakuan Perda tentang lingkungan, Perda tentang Pariwisata dan tata ruang," kata Suji Hendra.

Menyangkut upaya penataan lingkungan di Kotabaru khususnya di perkotaan, dipastikan banyak kendala, karena terlebih dulu ada pemukiman atau perumahan masyarakat sebelum aturan ada.

Sebab sangat tidak mungkin kalau harus menggusur atau merelokasi masyarakat yang terlebih dulu, hal itu akan banyak berdampak besarnya biaya dan tentangan.

Yang mungkin bisa dilakukan agar lingkungan tidak semrawut dan tertata, ujar politisi PAN ini, penataan dan pembatasan keberadaan pedagang kaki lima, seperti yang telah dilakukan membuat larangan pedagang di kawasan Siring Laut dan tempat-tempat tertentu.

"Tata ruang bisa dilakukan bagi daerah-daerah baru seperti kawasan `kota baru` Sebelimbingan yang saat ini dirancang oleh pemerintah daerah sebagai pusat kota pemerintahan," ujarnya.

Masih menurut Suji Hendra, berkaitan dengan studi banding tersebut hal lain yang menjadi masukan adalah, pembuatan Perda tentang lingkungan di Jakarta mencantumkan secara detil dan rinci mengenai tata kelola lingkungan, yang diberlakukan secara tegas berikut sanksi bagi pelanggarnya.

Ia menyontohkan, larangan pembakaran sampah dan penebangan pohon secara sembarangan. Bagi yang ketahuan melanggar maka sanksi berupa denda atau kurungan bena-benar ditegakkan.

Meski belum sejauh itu, sambung Suji Hendra, hal itu menjadi masukan yang sangat bagus bagi Kotabaru. Tentunya tidak secara langsung, tapi secara bertahap dan menyesuaikan kondisi di lapangan, mengingat kondisi Jakarta yang penduduknya begitu padat, jauh berbeda dengan Kotabaru yang luas wilayah dan jumlah penduduknya belum sebanding.

"Sementara mengenai studi banding di Dinas Pariwisata DKI, kami menyimpulkan untuk pengelolaan pariwisata di Kotabaru, sektor ini harus terintegrasi dengan keberadaan infrastruktur yang memadai," ungkapnya.

Kedua hal ini tidak bisa dipisahkan, karena bagus dan besarnya potensi wisata yang dimiliki, tidak akan menjadi daya tarik kalau kawasan itu tidak bisa dijangkau, karena jalannya tidak bisa dilewati atau sarana transportasi tidak ada.

Oleh karenanya, anggota dewan khususnya Komisi III akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna membahas masalah ini untuk mencarikan solusi terbaik bagi kemajuan Kotabaru tercinta.

Pewarta: Shohib

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015