Bupati Banjar Saidi Mansyur melantik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar Ahmad Solhan menduduki Jabatan Tinggi Pratama setingkat pejabat struktural eselon II.

Pelantikan pejabat hasil lelang JPT yang dilaksanakan setahun lalu dilakukan Bupati Saidi Mansyur di Mahligai Sultan Adam lantai 2, Jumat dihadiri Ketua DPRD Banjar M Rofiqi sejumlah pejabat pemkab.

"Pelantikan kepala dinas PUPR ini sesuai perundang-undangan yang berlaku. Sebelumnya sudah dilakukan lelang jabatan diikuti beberapa calon termasuk asesment untuk mengetahui visi misi mereka," ujar Saidi. 

Ia mengharapkan, kepala dinas PUPR yang baru mampu menjalankan tugas dan amanah dengan baik disamping tanggung jawab dan kedisiplinan yang menjadi tolak ukur keberhasilan tugas seorang aparatur sipil negara. 

"Jalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan baik juga mampu memberikan contoh kedisiplinan terhadap bawahan sehingga mereka memiliki semangat dan kinerja yang baik," pesan bupati. 

Sementara, Ahmad Solhan yang  sebelumnya menjabat sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar siap menjalankan tugas sesuai visi Maju, Mandiri dan Agamis (Manis) yang diusung Saidi Mansyur dan Said Idrus.

"Kami tentu siap menjalankan tugas dan amanah. Namun, harus tetap belajar banyak karena sebelumnya di bidang, sekarang harus bertanggung jawab penuh memimpin dinas," ujar pejabat kelahiran Martapura itu. 

Dikatakan, rencana kerja yang akan direalisasikan seusai arahan bupati yakni penanganan infrastruktur jalan dengan target jalan mantap 1.898 kilometer, jembatan 294 unit, dan pembangunan jalan baru 100 km.

Kemudian bidang lain seperti air minum, pembangunan bendungan bagian dari irigasi untuk peningkatan produktivitas pertanian dan bidang infrastruktur lainnya yang tersebar di Kabupaten Banjar.

"Kami minta doa dan dukungan seluruh pihak sehingga bisa bekerja dengan baik dan dimudahkan dalam memimpin Dinas PUPR disamping mampu merealisasikan target yang telah ditetapkan," katanya. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021