Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil meringkus tiga pengedar dalam sehari dengan menyita barang bukti 328,68 gram narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus dalam 32 paket siap edar. 

"Pengungkapan pada 21 April lalu kami tangkap tiga tersangka dengan jaringan berbeda," terang Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata di Banjarmasin, Kamis.

Kasus pertama ditangkap tersangka SR (24) dan MS (33) di Jalan Pembangunan III, Kota Banjarmasin disita satu paket sabu-sabu dengan berat 25,40 gram ketika keduanya bertransaksi.

Kemudian ditemukan lagi delapan paket sabu-sabu dengan berat 277,80 gram di rumah kontrakan SJ Jalan Rawasari, Kota Banjarmasin. 

Tak sampai di situ, hasil penggeledahan di rumah MS di Jalan Griya Bincau Asri, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, polisi juga menemukan satu patu paket sabu-sabu dengan berat 3,50 gram.
Pengedar narkoba ditangkap Polda Kalsel. (ANTARA/Firman)


Berikutnya ada tersangka MN (39) dibekuk di rumahnya di Kelurahan Keraton, Kota Martapura, Kabupaten Banjar dengan barang bukti 22 paket sabu-sabu.

Diakui Meilki, peredaran narkoba di Kalimantan Selatan tak berkurang meski di bulan suci Ramadhan saat ini. Untuk itulah, timnya terus siaga melakukan pengungkapan tindak pidana barang haram tersebut.

"Kami petugas tidak boleh lengah karena jaringan pengedar selalu punya cara dan modus operandi untuk melakukan penyelundupan hingga transaksi narkoba," tandasnya mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021