Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin menemukan bahan berbahaya di jajanan Ramadhan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang mengandung boraks dan rodhamin b.
"Dari 10 jenis makanan dan minuman yang disampling ditemukan 1 makanan positif boraks dan 1 positif rodhamin b," terang petugas BBPOM di Banjarmasin Ary Yustanti, Senin.
Diakui Ary, pihaknya sengaja melakukan pengawasan berupa sampling kemudian dilakukan pengujian setiap bulan Ramadhan yang banyak dijumpai makanan dan minuman khas bulan puasa.
Pengujian dilakukan untuk mengetahui apakah ada kandungan bahan pangan berbahaya berupa formalin, boraks, methanyl yellow dan rodhamin B.
Kepada pedagang yang makanan atau minumannya ditemukan ada kandungan berbahaya tersebut, petugas BBPOM memberikan arahan mengenai bahaya yang diakibatkan jika boraks maupun rodhamin b ditambahkan untuk makanan.
Dijelaskan Ary, penggunaan bahan berbahaya itu bisa terjadi karena ketidaktahuan masyarakat. Untuk itulah, pihaknya selalu memberikan informasi kepada masyarakat tentang keamanan pangan.
"Selain edukasi, tentunya kami berikan peringatan juga agar tak lagi mengulanginya. Karena apa yang dilakukan dapat merugikan konsumen dan berakibat fatal terhadap kesehatan manusia," kata Ary.
Diungkapkan dia pula, boraks dulunya sering dipakai masyarakat untuk membuat kerupuk dan saat ini bisa diganti dengan Sodium Tripolyphosphate (STPP). Sementara rhodamin B adalah pewarna tekstil seperti warna merah menyolok yang bisa digantikan dengan pewarna yang memang untuk bahan tambahan pangan.
"Penggunaan pewarna mengandung rhodamin B dilarang keras karena bisa menimbulkan kanker dan penyakit-penyakit lain," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Dari 10 jenis makanan dan minuman yang disampling ditemukan 1 makanan positif boraks dan 1 positif rodhamin b," terang petugas BBPOM di Banjarmasin Ary Yustanti, Senin.
Diakui Ary, pihaknya sengaja melakukan pengawasan berupa sampling kemudian dilakukan pengujian setiap bulan Ramadhan yang banyak dijumpai makanan dan minuman khas bulan puasa.
Pengujian dilakukan untuk mengetahui apakah ada kandungan bahan pangan berbahaya berupa formalin, boraks, methanyl yellow dan rodhamin B.
Kepada pedagang yang makanan atau minumannya ditemukan ada kandungan berbahaya tersebut, petugas BBPOM memberikan arahan mengenai bahaya yang diakibatkan jika boraks maupun rodhamin b ditambahkan untuk makanan.
Dijelaskan Ary, penggunaan bahan berbahaya itu bisa terjadi karena ketidaktahuan masyarakat. Untuk itulah, pihaknya selalu memberikan informasi kepada masyarakat tentang keamanan pangan.
"Selain edukasi, tentunya kami berikan peringatan juga agar tak lagi mengulanginya. Karena apa yang dilakukan dapat merugikan konsumen dan berakibat fatal terhadap kesehatan manusia," kata Ary.
Diungkapkan dia pula, boraks dulunya sering dipakai masyarakat untuk membuat kerupuk dan saat ini bisa diganti dengan Sodium Tripolyphosphate (STPP). Sementara rhodamin B adalah pewarna tekstil seperti warna merah menyolok yang bisa digantikan dengan pewarna yang memang untuk bahan tambahan pangan.
"Penggunaan pewarna mengandung rhodamin B dilarang keras karena bisa menimbulkan kanker dan penyakit-penyakit lain," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021