Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengatakan, jalan lingkar Pulau Laut di wilayah yang terpisah dari daratan Pulau Kalimantan itu, kini statusnya sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi jalan nasional.


"Dengan masuknya jalan lingkar Pulau Laut menjadi jalan nasional, diharapkan akan mempercepat kemajuan daerah ini," kata Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani di Kotabaru, Kamis.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kotabaru M Sahlani, menuturkan, status jalan lingkar Pulau Laut yang melintasi tujuh kecamatan di Kabupaten Kotabaru, disetujui oleh pemerintah pusat menjadi jalan strategis nasional.

Mengawali pembangunan jalan strategis nasional Lingkar Pulau Laut Kotabaru, rencananya dialokasikan dana sebesar Rp2 miliar untuk jenis pekerjaan survei traise dan full design.

Dari hasil koordinasi tersungkap, syarat diterimanya menjadi jalan strategis nasional, Lingkar Pulau Laut harus terhubung dengan jalan nasional yang ada. Oleh sebab itu bersamaan dengan peningkatan yang dilakukan, harus dibuatkan jembatan pendekat antara Pulau Laut dengan Pulau Kalimantan.

Tahap awal dari pekerjaan tersebut, disusun pembuatan Amdal dengan mengalokasikan dana dari APBD Provinsi perubahan tahun 2014 sebesar Rp1,75 miliar.

Berikutnya adalah perencanaan teknis (penyusunan penentuan lokasi) jembatan pendekat antara Pulau Laut dengan Pulau Kalimantan untuk pekerjaan pra desain jembatan bentang utama, alokasi anggaran pekerjaan ini sebesar Rp5,25 miliar.

Lebih lanjut diungkapkan, sebuah pencapaian yang luar biasa bagi masyarakat Kotabaru khususnya yang berdomisili di Pulau Laut, dengan akan direalisasikannya proyek-proyek tersebut yang menjadikan prospek sangat bagus untuk kemajuan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015