Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Selatan membuka lamaran bagi mereka yang mau mencalon gubernur provinsi tersebut melalui partai politik itu, pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada setempat.


Pendaftaran lamaran untuk mendapat usungan/dukungan dari PKS buat mencalon Gubernur Kalsel pada Pilkada nanti, 28 Februari - 6 Maret 2015, ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai politik (parpol) tersebut Ibnu Sina, di Banjarmasin, Rabu.

"Bagi pelamar sudah barang tentu harus memenuhi persyaratan secara umum sebagaimana peraturan perundang-undangan, seperti warga negara Indonesia, dan ketentuan lainnya," kata Ibnu yang juga anggota DPRD Kalsel tiga periode dari PKS.

Selain itu, persyaratan khusus, seperti berkomitmen untuk turut membesarkan PKS, lanjut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut saat berada di Pers Room DPRD Kalsel.

Oleh karena PKS tak memenuhi persyaratan untuk mengusung sendiri, katanya, maka pelamar yang mau mencalon gubernur tersebut juga harus berusaha mencari dukungan parpol lain pemenang pemilu legislatif di Kalsel 2014.

"Kan PKS hanya mendapat lima dari 55 kursi DPRD Kalsel, sehingga harus mencari enam kursi lagi, baru bisa memenuhi syarat untuk mengusung calon gubernur. Karena persyaratan minimal 11 kursi," tuturnya.

"Kalau misalnya PKS berkoalisi dengan Partai Gerindra yang mendapat enam kursi di DPRD Kalsel, maka lima tambah enam, cukup untuk mengusung calon gubernur," seloroh laki-laki kelahiran Puruk Cahu, hulu Sungai Barito Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.

Bagi pelamar untuk menjadi calon gubernur (cagub) melalui PKS, tambahnya, juga akan menyampaikan visi misi secara internal dalam keluarga besar parpol berlambang tangkai padi yang diapit dua bulan sabit tersebut.

Mengenai publik figur yang melakukan pendekatan ke PKS, dia menyebutkan, selama ini hanya tiga orang, masing-masing H Pangeran Khairul Saleh, kini Bupati Banjar, Kalsel.

Selain itu, HM Zairullah Azhar, kini anggota DPR RI dan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalsel, serta H Sahbirin Noor, seorang pengusaha.

"Untuk penetapan sebagai cagub menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, sedangkan kami di daerah hanya memproses secara administrasi serta beberapa catatan yang dianggap perlu," demikian Ibnu Sina.

Dari sepuluh parpol pemenang pemilu legislatif 2014 di Kalsel atau yang berhasil meraih kursi DPRD tingkat provinsi tersebut, Partai Golkar 13, PDI-P delapan, PPP tujuh, serta PKB dan Gerindra masing-masing enam kursi.

  Kemudian PKS lima kursi, Partai Demokrat empat, Partai NasDem tiga, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.    

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015