Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro tahap ke enam.

Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA di Banjarmasin Selasa mengatakan, perpanjangan tersebut dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 20 April 2021.

Selain Kalimantan Selatan, tambah dia, pemerintah pusat menambah lima provinsi baru yang akan menerapkan kebijakan yang sama yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.

Dengan demikian, kata Safrizal pada rapat koordinasi evaluasi penanganan COVID-19 di Kalsel, total daerah yang menerapkan kebijakan yang sama mencapai 25 provinsi.

Safrizal menggelar rakor didampingi Penjabat Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, Kepala BPBD Kalsel Mujiyat dan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muhammad Muslim.

Rapat juga digelar secara virtual diikuti para anggota Tim Pakar dari Universitas Lambung Mangkurat.

Dikatakan Safrizal, secara nasional Pemerintah mengklaim penerapan PPKM Mikro cukup efektif menekan laju penularan COVID-19.

Selama PPKM mikro diterapkan, pandemi COVID-19 di Tanah Air sudah menunjukkan perbaikan, yakni dengan penurunan kasus.

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Kalsel ujarnya, tetap meminta masukan semua pihak terkait, termasuk dari Polri, TNI, Tim Pakar, dan pihak lainnya untuk kegiatan yang lebih efektif.

Kegiatan tersebut, sekaligus mengevaluasi kekurangan pelaksanaan. Karenanya, selain membahas masalah penanganan COVID-19 dan efektifitas PPKM Mikro, Pemprov Kalsel menyusun kembali keanggotaan satuan tugas (satgas) sesuai kebutuhan kekinian.


 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021