Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan mampu menyerap 181 pekerja harian melalui program padat karya untuk membantu perekonomian masyarakat di masa pandemi COVID-19. 

Kepala Bidang prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) Dinas Perkim Tapin, Didik Sugito, menerangkan setiap pekerja mendapatkan upah Rp.100 Ribu perhari dan diserahkan setiap seminggu sekali. 

"Sejak 5 April sudah dimulai kegiatan membersihkan selokan 35 orang kali 25 hari, pengecatan halaman paving pendopo 40 orang kali 25 hari, pengecatan median dan trotoar jalan 25 orang kalo 23 hari dan yang lainnya di mulai hari ini. Semua berlokasi di Rantau Baru," ujarnya, Senin di Rantau. 

Adapun kegiatan yang mulai dilaksanakan hari ini, di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rantau Baru juga dilakukan pengecatan fasilitas oleh 25 orang kali 20 hari, membuat bibir kolam menggunakan batu 25 orang kali 20 hari, pembuatan jalan 6 orang kali 16 hari dan pengecatan pohon 25 orang kali 15 hari. 

"Anggaran yang terserap sekitar Rp. 700 Juta, paling banyak terserap untuk upah, kalaunya bahan seperti cat dan lainnya hanya sedikit. Semua berasal dari dana refocusing 2021," ujarnya 

Sebelumnya pada Tahun 2020 lalu, dikatakannya melalui bidang PSU Dinas Perkim Tapin juga melakukan program yang sama dan berhasil menyerap 90 pekerja dengan waktu masa kerja yang juga bervariatif. 

Selain dapat membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang digadang melesukan roda perekonomian, Didik mengharapkan dengan program itu juga dapat menjadi nilai tambah untuk kawasan RTH Rantau Baru yang merupakan salah satu landmark kota Rantau di Tapin. 
 
Salah satu pengunjung sedang olahraga di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rantau Baru. (ANTARA / Muhammad Fauzi Fadilah)



 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021