Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani menghentikan penyelesaian pembangunan rumah sakit di Tanjung Baru, Kecamatan Murung Pudak, karena belum memiliki dokumen Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).


Hal tersebut disampaikan ketua komisi I DPRD Tabalong Kusmadi Uwis di Tanjung, Selasa, menyusul adanya desakan sejumlah kalangan agar penyelesaian pembangunan RSUD H Badaruddin Tanjung yang baru bisa dituntaskan.

  "Bupati ingin mengevaluasi dulu penyelesaian pembangunan rumah sakit yang baru karena realisasi fisik belum 100
persen sementara dana yang terserap mencapai ratusan miliar selain itu dokumen AMDAL juga belum dibuat," jelas Kusmadi.

Kusmadi menambahkan tahun ini Dinas Pekerjaan Umum Tabalong tengah mempersiapkan penyusunan dokumen AMDAL dengan

alokasi anggaran sekitar Rp750 juta.

Sementara itu Plt Direktur RSUD H Badaruddin Tanjung, Syaiful Bakhri saat memberikan pemaparan terkait progres

pembangunan rumah sakit baru di hadadapan anggota Komisi IV DPRD Kalsel menyebutkan proyek pembangunan fasilitas kesehatan

ini dimulai tahun anggaran 2011.

"Proyek pembangunan rumah sakit baru sejak 2011 dan sebagai pelaksana kegiatan PT Waskita Karya dengan alokasi dana

Rp271,6 miliar namun hingga saat ini belum tuntas karena fasilitas IGD dan kebidanan juga belum dibangun," jelas Syaiful.

Pada tahun selanjutnya APBD Kabupaten kembali mengalokasikan Rp29 miliar untuk pembangunan IGD dan ICU juga oleh PT

Waskita, tahun anggaran 2014 dana untuk penyelesaian rumah sakit ini ditambah Rp9 miliar.

Sedangkan tahun ini rencanan dialokasikan dana Rp135 miliar untuk penyelesaian RSUD H Badaruddin Tanjung dengan

harapan relokasi rumah sakit bisa segera dilakukan mengingat bangunan yang lama sudah tidak memenuhi tingginya permintaan

rawat inap dari masyarakat.

Anggota komisi IV DPRD Kalsel, Idis Nurdin Halidi saat kunker ke Tabalong berharap Pemerintah Daerah segera

menuntaskan pembangunan rumah sakit yang baru guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Saya bisa memahami alasan bupati menunda penyelesaian proyak pembangunan rumah sakit karena untuk mengevaluasi

penggunaan anggaran dan kegiatan yang dilakukan sejak 2011," ungkap Idis.***4***

(T.KR-HLN/B/H005/H005) 24-02-2015 07:50:14

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015