Amuntai, Kalsel,(Antaranews Kalsel) - Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menerapkan kebijakan membeli setiap ekor tikus yang dibunuh petani seharga Rp1.000 per ekor.


"Program ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendorong petani dan masyarakat Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan grobyokan atau pembasmian hama tikus secara bersama-sama," kata Kasi Statistik, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Henny Farida, di Amuntai, Selasa.

Petani yang berhasil membunuh tikus, langsung bisa mendapatkan uangnya dari pemerintah dengan membawa salah satu organ tubuh hewan pengerat tersebut.

"Cara pembasmian tikus ini cukup efektif, dan efesian untuk menyelamatkan tanaman padi dari gagal panen," terangnya.

Dikatakan, saat ini terdapat 25.000 hektare tanaman padi di Hulu Sungai Utara terancam diserang hama tikus.

Henny mengakui ancaman hama tikus berpotensi merugikan petani karena keberadaan hama tikus ini yang merata di semua lahan pertanian.

"Saat ini, petani di beberapa tempat mulai melakukan grobyokan untuk membasmi hama tikus, yang mulai menyerang tanaman padi," tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas penyuluh lapangan (PPL), mantri tani, dan staf dinas pertanian juga terlibat dalam melakukan pembasmian tikus.

Pemerintah daerah akan tetap mempertahankan program pembelian tikus hasil gropyokan, mengingat cara tersebut cukup efektif dan efesian, terlebih akhir-akhir ini pemerintah memperluas tanaman padi.

Sementara itu, berdasarkan dana dari Dinas Pertanian periode 2014 luas tanaman padi di Hulu Sungai Utara seluas 24.942 hektare, dengan produksi padi sebanyak 137.935 ton gabah kering giling (GKG). ***3***

Biqwanto

(T.I022/B/B012/B012) 24-02-2015 17:25:49

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015