Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan bermaksud mempelajari lembaga penyiaran publik milik pemerintah provinsi lain, terutama yang berkaitan dengan keberadaan dewan pengawas.


"Kemungkinan kami akan studi komparasi ke lembaga penyiaran publik (LPP) milik pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) atau Kalimantan Timur (Kaltim)," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Hj Syarifah Santiyansyah, di Banjarmasin, Selasa.

"Srikandi" Partai Golkar mengemukakan rencana studi komparasi itu berkaitan kegiatan Komisi I DPRD Kalsel yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Radio Abdi Persada FM, LPP pemprov setempat.

Menurut wakil rakyat yang akrab dengan panggilan Andi Nene dan menyandang gelar sarjana hukum itu, studi komparasi tersebut perlu agar hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggata Dewas LPP Pemprov Kalsel lebih bermutu.

"Dengan belajar dari LPP Pemprov lain, seperti Jabar dan Kaltim, kita berharap keberadaan Radio Abdi Persada FM yang menjadi LPP Pemprov Kalsel lebih baik dari swasta, baik dari segi manajemen maupun program konten siaran," lanjutnya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel itu berkeinginan studi komparasi LPP tersebut cukup ke provinsi tetangga, yaitu "Bumi Mulawarman" Kaltim, dengan alasan banyak kesamaan karakteristik masyarakatnya.

"Kalau saya cenderung studi komparasi ke Kaltim. Tapi entah nanti teman-teman, karena memang belum kami musyawarahkan," lanjut legislator asal daerah pemilihan (dapil) VI Kalsel yang meliputi Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu.

Begitu pula waktu studi komparasi tersebut masih menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel, yang dijadwalkan, 25 Februari 2015, demikian Andi Nene.

Calon anggota Dewas yang akan mengikuti uji kalayakan dan kepatutan itu sembilan orang, yaitu Anisyah, Aula Rahman, Danang Danu Anggoro, Halimah, Lalu Padlan, M Syaifullah, Noor Dachliani Adul, Rahmiati, dan Roniansyah.

Dari sembilan calon Dewas itu hanya tiga orang yang akan diambil, kemudian tiga sebagai cadangan atau pengganti antarwaktu (PAW) kalau sewaktu-waktu harus terjadi pergantian.

  Keberadaan Dewas pada LPP milik Pemprov Kalsel tersebut merupakan pertama kali, guna memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan bagi sebuah lembaga penyiaran di Indonesia.    

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015