Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial setempat menjamin 1.000 keluarga kategori miskin mendapat bantuan beras.

"Setiap keluarga yang dapat bantuan beras dari pemerintah kota ini 11 kilogram setiap bulannya," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto di Banjarmasin, Minggu.

Menurut dia, bantuan ini diberi nama bantuan beras kota, di luar bantuan yang disalurkan pemerintah pusat.

Di mana, lanjut dia, bantuan dari pemerintah pusat itu, yakni, program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di mana pemerintah kota memiliki program tersendiri, yakni, beras kota (Berasko).

Menurut Iwan, yang terdata dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Banjarmasin ini, di mana keluarga miskin di kota ini sekitar 46 ribu.

"Yang baru mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah pusat kan baru sekitar separohnya atau sekitar 29 ribu, sisanya ada program pemerintah kota, yakni, program Berasko tadi," terang Iwan.

Menang, lanjut dia, bantuan pemerintah kota melalui program Berasko tersebut jauh dari data jumlah keluarga miskin yang perlu perhatian, namun tentunya kemampuan APBD kota hanya demikian.

"Jadi yang dapat ini dari seleksi musyawarah kelurahan, memang dipilih skala prioritas," ujarnya.

Di mana keluarga miskin yang lainnya belum tersentuh bantuan, pemerintah kota mengusulkan ke pemerintah pusat.

"Jadi terus kita upayakan mendata keluarga miskin untuk data terbaru, apalagi masa pandemi COVID-19 ini, tentunya banyak keluarga miskin baru," ujar Iwan Ristianto.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021