Martapura, (AntaranewsKalsel) - Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan, memasang rambu imbauan kewaspadaan rawan kecelakaan lalu lintas pada sejumlah kawasan untuk mengurangi insiden kecelakaan di jalan raya.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Daru Cahyono melalui Kasat Lantas AKP Donny Eko, Senin mengatakan, pemasangan rambu rawan kecelakaan lalu lintas dilakukan personel Satlantas.

"Pemasangan rambu rawan laka lantas dilakukan personel di sejumlah titik rawan dan diharapkan pengguna jalan memperhatikan rambu-rambu yang dipasang itu," ujarnya.

Menurut Kasat Lantas didampingi Kanit Laka Lantas Aiptu Alfian Noor dan Paur Subbag Humas Ipda Suwarji, kawasan yang dipasangi rambu adalah daerah rawan terjadi laka lantas.

Dijelaskan, sejumlah kawasan yang masuk wilayah hukum Polres Banjar merupakan titik rawan terjadi laka lantas sehingga dipasangi rambu untuk mencegah kecelakaan.

"Daerah rawan kecelakaan lalu lintas adalah sepanjang ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani dan sepanjang Jalan Gubernur Soebarjo karena jalur lurus," ungkapnya.

Ditekankan, pemasangan rambu-rambu imbauan berupa tulisan untuk mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur rawan laka lantas tersebut.

"Lokasi rawan laka lantas itu sering terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan serta kerugian materil cukup besar," ujarnya.

Sementara itu, pemasangan rambu imbauan yang dipimpin Kanit Dikyasa Ipda Salahuddin Kurdi dilakukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 7 dan Km 11 Kecamatan Kertak Hanyar.

Selain itu, rambu juga dipasang di Km 13 Kecamatan Gambut, Km 41 Kecamatan Astambul, serta beberapa titik di ruas Jalan Gubernur Soebarjo yang masuk Kecamatan Gambut.

Uniknya, rambu imbauan yang dipasang diantaranya berbahasa Banjar yakni "Bagamat lah ingat anak bini di rumah" atau pelan-pelan, ingat anak istri di rumah.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015