Amuntai,  (Antaranews Kalsel) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, kesulitan mempersiapkan ruas jalan daerah yang rencananya dijadikan jalan nasional karena badan jalan mulai terhimpit pemukiman warga.

Kabid Bina Marga Agus Susiawanto di Amuntai, Senin mengatakan, ruas jalan sepanjang 1,2 kilometer yang menghubungkan Desa Palampitan ke Kelurahan Sungai Malang atau biasa disebut Jalan TVRI, rencananya akan dijadikan jalan nasional bersama sejumlah ruas jalannya di Kota Amuntai.

Pembangunan jalan tersebut, sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menguraikan kemacetan ruas jalan provinsi di Palampitan dan Paliwara yang sudah tidak bisa diperlebar lagi karena terjepit pemukiman warga.

"Sayangnya ruas jalan TVRI yang akan dijadikan jalan nasional sekarang ini, juga sudah mulai terjepit diantara pemukiman warga," katanya.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah akan segera mengecek apakah bangunan warga tersebut sudah memilki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau tidak.

Menurut Agus, terdapat tiga ruas jalan yang akan dijadikan jalan lingkar nasional, yakni yang menghubungkan Desa Bayur dan Panangkalaan sepanjang 2 kilometer, Jalan yang menghubungan jalan Empu Jatmika ke Pamintangan sekitar 600 meter dan jalan TVRI 1,2 kilometer.

"Hanya jalan TVRI ini yang jadi kendala, karena daerah milik jalan (damija) belum memenuhi persyaratan untuk dijadikan ruas jalan nasional," katanya.

Agus menyatakan, Dinas PU tentu tidak berani bertindak sendiri menertibkan bangunan milik warga yang terus dibangun disepanjang Jalan TVRI tersebut.

"Perlu kebijakan dan aksi bersama sejumlah SKPD terkait, agar bisa mengembalikan sebagian daerah milik jalan (damija) ini menjadi milik daerah, sehingga Jalan TVRI bisa direalisasikan menjadi jalan nasional,"katanya.

Agus menegaskan Dinas PU akan terus mengupayakan agar ruas jalan TVRI ini bisa berstatus jalan nasional. Namun di 2015 ini ia belum yakin rencana ini bisa terealisasi.

Dijelaskan, status jalan nasional mensyaratkan lebar jalan dan bahu jalan mencapai 16 meter, yakni badan jalan 8 meter dan bahu jalan masing-masing 4 meter.

Sedangkan ruas Jalan TVRI akibat tergerus lahan pemukiman hanya menyisakan 4 meter badan jalan dan masing-masing 1 meter bahu jalan.

Kota Amuntai selama ini menjadi perlintasan transportasi darat menuju Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Sedang ruas jalan provinsi dari Banua lima menuju Palampitan hingga Paliwara sudah tidak mampu menampung arus kendaraan yang terus meningkat sehingga sering mengalami kemacetan.

"Untuk pelebaran badan jalan sudah tidak memungkinkan lagi karena di dua sisi jalan sudah dipadati rumah dan bangunan milik warga," kata Agus.





Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015