Dihimbau kepada masyarakat agar melengkapi surat-menyurat kendaraan, karena selama 14 hari ke depan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan  "Keselamatan Intan 2021" atau Operasi Intan.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubag Humas Iptu Soebagiyo pada Senin (12/4) di Barabai menyampaikan, sasaran Operasi Intan kali ini adalah akan menindak kendaraan yang dapat membahayakan keamanan lalu lintas.

Selain itu juga masyarakat pengguna jalan yg melakukan aktivitas di luar rumah, suspeck COVID-19, PDP, ODP, penyebaran hoax, TNKB yang tidak sesuai speck, ranmor tidak dilengkapi Kaca spion atau pelanggaran kasat mata.

"Tujuan operasi tahun ini bertema mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan COVID-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak melaksanakan Mudik Lebaran Tahun 2021," katanya.

Operasi tersebut menurutnya juga melibatkan jajaran Kodim 1002 Barabai, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021