Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Murlan menyatakan, pihaknya mau menarik guru yang berstatus pegawai negeri sipil dari sekolah swasta di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan itu.


"Sekolah negeri saat ini banyak kekurangan guru, maka kita berencana menarik guru PNS yang diperbantukan di sekolah swasta atau biasa disebut guru DPK," ujarnya, di Banjarmasin, Senin.

Ia menerangkan, sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat menteri membolehkan menarik guru DKP yang berada di sekolah swasta, kalau sekolah negeri kekurangan guru.

SKB empat menteri itu terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kita sudah berkordinasi untuk menindaklanjuti SKB empat menteri tersebut dengan menarik guru DPK di sekolah-sekolah swasta mulai tahun ini," katanya.

Ia merencanakan, mulai penarikan guru DPK di sekolah swasta oleh Dinas Pendidikan (Disdik) pada ajaran baru semester nanti.

Penarikan guru DPK di sekolah swasta yang dinilai prioritas untuk bisa ditempatkan secara langsung di sekolah negeri.

"Jadi dipilih-pilih juga guru DPK ini yang ditarik, agar tidak repot nanti penempatannya," ucapnya.

Sebab, kata dia, perlu disesuaikan juga dengan guru mata pelajaran mana di sekolah negeri yang kekurangan guru berstatus PNS, guna menghindari rangkap guru mata pelajaran yang sama di sekolah itu nantinya.

"Belum lagi harus diperhatikan pula terkait pemenuhan sertifikasi guru itu, jadi banyak pertimbangan juga. Termasuk guru DPK yang sudah masuki masa pensiun di sekolah swasta, tidak perlu ditarik lagi," paparnya.

Menurut dia, penarikan guru PNS di sekolah swasta mendesak karena banyak sekolah negeri dari jenjang Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) kekurangan pengajar saat ini.

"Terlebih yang banyak kekurangan tenaga mengajar PNS itu tingkat sekolah dasar, jadi terfokus memenuhi tenaga pengajar di sekolah dasar," jelasnya.

Terkait nasib sekolah swasta yang ditarik guru PNS, menurut dia, hal demikian itu sudah menjadi konsekwensinya.

"Ya, sekolah swasta cari lagi guru yang baru, sebab guru PNS yang diperbantukan di sekolahnya diperlukan di sekolah negeri, dan memang tempatnya di sana," demikian Murlan.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015