Tanjung, (AntaranewsKalsel) - Sebanyak 12 desa di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menjadi percontohan pelaksanan program Gerakan Membangun Desa Menuju Sejahtera (Gerbang Emas) yang mulai dilaksanakan pada tahun anggaran 2015.


Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Tabalong Zulfan Noor di Tanjung, Senin mengatakan, tiap kecamatan ditetapkan satu desa untuk menjadi percontohan pelaksanaan program Gerbang Emas dengan harapan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Desa percontohan untuk pelaksanaan program Gerbang Emas sudah kita tetapkan dan sosialisasikan melalui Musrenbang kecamatan dengan alokasi dana Rp1 miliar per desa," jelas Zulfan.

Desa percontohan program Gerbang Emas di masing-masing kecamatan yakni Desa Harus (Muara Harus), Desa Pudak Setegal (Kelua), Desa Padang Panjang (Tanta), Desa Hapalah (Banua Lawas), Desa Sei Rukam (Pugaan) dan Desa Jaro (Jaro).

Termasuk Desa Juai (Tanjung), Desa Kapar (Murung Pudak), Desa Santuun (Muara Uya), Desa Masingai (Upau), Desa Nawin (Haruai) dan Desa Argomulya (Bintang Ara).

Selain 12 desa percontohan tersebut rencananya dalam APBD perubahan akan dialokasikan dana tambahan untuk pelaksanaan program ini di desa lainnya.

"Untuk desa lain yang belum terpilih sebagai pelaksana program Gerbang Emas, tetap mendapatkan alokasi dana desa dari pemerintah pusat," ungkap Zulfan lagi.

Sementara itu pencanangan pelaksanaan program Gerbang Emas di Bumi Saraba Kawa ini dilaksanakan pada 1 Desember 2014 bersamaan perayaan hari jadi kabupaten ke-49.

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengingatkan masing-masing desa punya perencanaan pembangunan lima tahun ke depan dan Pemerintah daerah sendiri sudah membuat RPJMD 2015 - 2019 dengan 12 program pembangunan prioritas.

Dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa akan dibantu pihak konsultan maupun instansi terkait karena program Gerbang Emas dengan alokasi dana Rp1 miliar per desa memang cukup berat, jelas Anang.

Kepada seluruh aparat desa, Anang pun berpesan dalam pengelolaan dana desa jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku karena itu perlu dipersiapkan perencanaan yang baik untuk menghindari adanya pelanggaran hukum.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015