Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhammad Rosehan Noor Bahri SH berpesan, agar jangan menjadikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai ajang permusuhan antara kubu atau masyarakat.

"Siapapun pemenang dalam pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel memiliki hak prerogatif memilih kepala dinas dalam menjalankan roda pemerintahan Banua ini," ujarnya usai rapat paripurna DPRD setempat di Banjarmasin, Senin.

Oleh sebab itu, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub & Pilwagub carilah orang-orang yang secara profesional dan berpotensial dalam menjalankan roda pemerintahan, jangan hanya berdasarkan suka atau tidak," lanjut Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD provinsi setempat.

“Pasalnya kalau mereka lambat dalam bekerja, maka sangat berdampak terhadap pembangunan, dan gubernurlah menjadi sasaran kekesalan masyarakat,” tegas anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.

Karenanya pula apabila sudah terpilih, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu mengharapkan sang gubernur bisa memilih pejabat-pejabatnya secara profesional, sesuai kompetensi, dan kepangkatan.

“Apabila hal itu terjadi, gubernur akan merasa nyaman dalam bekerja, karena anak buahnya lebih pintar dan agresif di lapangan,” tambahnya.

"Kita berharap pelaksanaan PSU yang tidak berapa lama lagi berjalan dengan aman dan lancar serta tetap pada asas langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber)," demikian Rosehan NB.

Sesuai amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia tanggal 19 Maret 2021 PSU Pilgub Kalsel 2020 pada 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapi.

Selain itu, pada lima kecamatan di Kabupaten Banjar yaitu Kecamatan Martapura, Astambul, Matraman, Sambung Makmur dan Kecamatan Aluh-Aluh,  serta Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Berdasarkan perencanaan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalsel pelaksanaan PSU Pilgub setempat 9 Juni 2021.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021