Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, siap mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pertanian guna mewujudkan program swasembada pangan.
Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, Senin mengatakan, legislatif sangat mengapresiasi Pemkab Kotabaru melalui Dinas Pertanian dan aparat di Kecamatan Hampang dan Kelumpang Hulu, yang berusaha keras membina dan memberdayakan masyarakat demi mewujudkan cita-cita Kotabaru menjadi daerah yang berdaulat pangan.
"Apresiasi kami sebagai wakil rakyat kepada pemerintah daerah, menggalakkan sektor pertanian seperti ini merupakan langkah nyata usaha peningkatan ekonomi masyarakat," kata Alfisah pada panen raya di Hampang.
Sektor pertanian sebut ketua dewan, merupakan posisi strategis dalam mengangkat perekonomian Kotabaru yang mayoritas masyarakatnya berdomisili di daerah perdesaan.
Bukti nyata manfaat atas revitalisasi pertanian khususnya tanaman pangan seperti budi daya bawang merah yang sekarang dipanen, ternyata membawa keuntungan ganda, pertama komoditas penting bawang merah bisa dihasilkan dari daerah sendiri, padahal sebelumnya untuk menutupi kebutuhan harus mendatangkan dari luar Kotabaru.
"Dampak positif lainnya akan tercipta lapangan kerja yang cukup besar di pedesaan, sehingga terjadi penyebaran dan tidk lagi terfokus di perkotaan khususnya ibu kota kabupaten," terangnya.
Menurut Alfisah, dari analisa dan kajian terhadap pembukaan bawang merah di Demplot seluas satu hektar di Desa Lalapin, menghasilkan 10-12 ton bawang merah setelah berumur 55 hari dari tanam. Artinya sektor pertanian mempunyai prospek yang cukup menjanjikan, bahkan bisa melebihi dari hasil perkebunan seperti sawit yang harus menunggu 3-4 tahun baru berbuah.
Oleh karenanya, politisi Partai NasDem ini optimis hasil yang dirasakan para petani dari Kelompok Tani Mekar Jaya di Desa Lalapin ini akan menjadi inspirasi warga lainnya untuk ikut menanam komoditas bawang merah atau tanaman pangan lainnya, karena selain keuntungan yang besar juga jenis tanah di daerah ini sangat cocok.
"Legislatif sesuai fungsi dan kapasitasnya, siap mendukung pemda dalam usaha tersebut melalui kebijakan dan regulasi, di antaranya penganggaran dalam meningkatkan infrastruktur seperti jembatan, jalan, dan saluran irigasi," jelasnya.
Bahkan lebih dari itu, dengan tersedianya fasilitas trasportasi yang memadai diharapkan akan `merangsang` berdirinya kelompok tani-kelompok tani lain untuk mengembangkan komoditas tanaman pangan lainnya, sehingga perekonomian di perdesaan benar-benar meningkat dan kesejahteraan dirasakan oleh masyarakat yang bersangkutan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, prinsip bagi legislatif selalu siap mendukung usaha pemerintah daerah selama hal itu demi kepentingan dan bermanfaat bagi masyarakat, tentunya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015