Tim pengungkap tindak pidana pencurian gerai Indomaret oleh tim gabungan Resmob Polda bersama Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin serta Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah diganjar penghargaan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Perwakilan penerima penghargaan yang diserahkan Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, yakni Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi dan Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi beserta para Kanit.

Total ada 53 personel Polresta Banjarmasin menerima penghargaan atas dedikasi dan prestasi kerja dalam pelaksanaan tugas. 

Di antara kasus yang berhasil diungkap selain pencurian di Indomaret, yakni tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur oleh Unit PPA Sat Reskrim dan kasus perlindungan konsumen (penyalahgunaan jual beli gas elpiji 3 kg bersubsidi) oleh Unit Tipiter Sat Reskrim
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi dan Kanit Reskrim Iptu Gusti beserta anggota Opsnal berfoto bersama usai menerima penghargaan dari Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan. (ANTARA/Firman)
Sabana mengatakan penghargaan merupakan bentuk apresiasi pimpinan dan sebagai motivasi kepada yang bersangkutan agar terus memberikan kinerja serta pengabdian terbaik bagi institusi Polri khususnya di Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalsel.

"Saya ucapkan selamat dan diharapkan prestasi yang diraih tidak hanya sampai disini saja, namun terus berkelanjutan dan lebih ditingkatkan," ucap Wakapolresta.
Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi saat menerima penghargaan. (ANTARA/Firman)


Menurutnya, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh personel lainnya agar semangat untuk berbuat hal serupa dan tentunya diharapkan menjadi lebih baik lagi. 

"Kita mengharapkan semua personel dapat terus memberikan dedikasi kerjanya yang lebih baik sebagaimana pesan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto agar anggota bisa meraih prestasi," harapnya. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021