Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, secara otomatis masuk sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kertenagakerjaan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala BPJS dari Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kabupaten Kotabaru H Syamsi di Batulicin, Sabtu mengatakan, kerja sama BPJS untuk kalangan PNS di Kabupaten Tanah Bumbu ini adalah yang pertama kali di wilayah Kalsel.

"Bahkan juga Kalimantan Tengah (Kalteng), karena kabupaten lain belum sampai saat ini belum siap melaksanakannya," terang dia.  
   
Dengan masuknya PNS sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya diharapkan turut mengurangi resiko kemiskinan jika mereka telah mengalami kecelakaan.

Sebab semua resiko kecelakaan yang ditimbulkan akibat proses pekerjaan mereka akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Said Akhmad, bahwa jaminan layanan BPJS dipastikan lebih baik dibandingkan asuransi swasta, karena sistem pengelolaan BPJS langsung ditanggani oleh jajaran pemerintah.

BPJS Ketenagakerjaan , katanya, sebenarnya merupakan hal yang baru bagi PNS, Karena yang mereka tahu selama ini hanya mendapatkan layanan jaminan kesehatan melalui Askes.

Menyusul dilaksanakanya sosialisasi BPJS tersebut, pihaknya sementara akan lebih mengutamakan PNS dulu untuk masuk menjadi anggota BPJS Khusus Ketenagakerjaan melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.

Namun kedepanya Jika anggaran pemerintah daerah masih mencukupi, tidak menutup kemungkinan untuk golongan tenaga honor atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga di ikutsertakan menjadi anggota BPJS tersebut

Bupati Tanbu, Mardani H Maming juga menyambut baik dengan adanya kerjasama layanan BPJS Ketenagakerjaan terhadap kalangan pegawai dilingkungan pemerintah daerah, Setidaknya kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang posistif untuk menjamin keselamatan kerja pegawai dimasa yang akan datang.

"Tidak sedikit pegawai yang mengalami kecelakaan pada saat melaksanakan tugas dilapanagan. Dengan adanya BPJS setidaknya akan membantu mereka untuk menopang biaya pengobatan yang harus dikeluarkan," terannya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015