Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tujuh anak "punk" yang sering nongkrong di pinggir jalan di kota Banjarmasin  ditangkap oleh Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin saat melakukan razia rutin.

"Mereka semua ditangkap karena diduga usai menenggak minuman keras oplosan," ucap Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Sabtu.

Ia mengatakan, ketujuh anak punk itu ditangkap di Kawasan Kayu Tangi Jalan Hasan Basri tepatnya di depan Gedung Sultan Suriansyah saat sedang asyik nongkrong dan bermain musik.

Bukan itu saja pada saat dilakukan penangkapan pada Jumat (6/2) malam sekitar pukul 23.30 Wita, mereka semua pasrah dan langsung naik ke mobil patroli.

Para anak punk yang diamankan polisi itu diketahui bernama Ramadana, AD, FJ, AM, WW, FR dan LK mereka semua diketahui warga Banjarmasin.

Dikatakanya, mereka ditangkap hanya untuk diamankan karena saat ini polisi sedang melakukan kegiatan untuk menciptakan kondisi Kota Banjarmasin tetap terpelihara keamanan dan ketertiban masyarakatnya.

"Ketujuh anak yang masih terlihat remaja itu kita bawa ke kantor untuk selanjutnya di lakukan pendataan serta pembinaan oleh polisi," tutur pria berkumis tebal itu.

Pria berpangkat Komisaris Polisi itu terus mengatakan, selain melakukan penangkapan terhadap para anak punk, polisi juga menangkapan beberapa pria yang kedapatan sedang asyik menenggak minuman keras.

"Semuanya kita bawa ke kantor untuk diperiksa dan terkait sanksi kami lihat apa perbuatannya mengandung unsur pidana atau tidak," katanya.

Ada dua sanksi yang diterapkan bagi setiap warga yang terjaring dalam razia rutin itu, pertama dilakukan pembinaan serta diamankan 1X24 jam untuk efek jera dan diproses tindak pidana ringan apabila ditemukan unsur pidananya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015