DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui komisi III menyambangi kantor Balai Wilayah Sungai Kalimantan III yang berada di Banjarmasin untuk koordinasi penanganan sungai pasca musibah banjir ini.

"Kita koordinasikan dengan balai sungai bagaimana penanganan sungai pasca banjir ini, supaya bersinergi dengan pemerintah kota," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini di Banjarmasin, Jumat.

Pihaknya pun berkunjung ke Balai Wilayah Sungai Kalimantan III ini didampingi pihak pemerintah kota, yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dispupr) yang merupakan instansi pemerintah kota menangani sungai di kota ini.

"Karena kan pemerintah kota sedang aktif melakukan normalisasi sungai pasca banjir ini, utamanya sungai-sungai di tengah kota, seperti sungai A Yani, Veteran, Sutoyo dan Zafri Zamzam," ujar Isnaini.

Pemerintah Kota dalam hal percepatan normalisasi sungai pasca banjir pada pertengahan bulan awal tahun ini tersebut, dengan membentuk Satgas Normalisasi Sungai dan Penanganan Banjir.

"Nah, kita harap upaya pemerintah kota ini bersinergi dengan program Balai Wilayah Sungai Kalimantan III," terang Isnaini.

Ternyata setelah pertemuan koordinasi ini, kata Politisi Partai Gerindra tersebut, banyak hal bisa dibantu dan disinergikan antara program Balai Wilayah Sungai Kalimantan III dengan program Pemkot Banjarmasin, terutama soal penanganan, penanggulangan dan pencegahan banjir di Kota Banjarmasin.

"Tadi juga disebutkan banyak program Balai yang belum direalisasikan seperti proyek sungai Veteran. Beberapa kendala pun nantinya akan kita sampaikan ke Pemkot agar secepatnya diselesaikan sehingga Balai bisa secepatnya merealisasikan program kerjanya," ucap Isnaini.


Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Ir Muryanta menyebutkan, sudah melakukan kerjasama dengan Balai, kendalanya hanya soal lahan yang akan dikerjakan Balai sudah habis.

Kedepannya ada beberapa lokasinya yang akan kita usulkan seperti pembangunan siring sungai Martapura kearah Pasar Lama, melanjutkan pengerjaan sungai Veteran menggunakan sistem file slab.

Kemudian, Pemkot juga akan bekerjasama dengan Balai untuk kawasan Sungai Jafri Zamzam, sejauh ini sudah memiliki Master Plan-nya.

"Dianggaran perubahan 2021, kita akan usulkan untuk Detail Engineering Design (DED) dan kajian lingkungannya. Jika ini sudah siap, Balai bisa melaksanakan kegiatan fisiknya," ucap Muryanta.

Terkait banyaknya program Balai yang belum direalisasikan diakui oleh Kepala Tata Usaha (TU) BWS Kalimantan III, Ardiansyah mengatakan, ada tiga kendala yang sering dialami yakni belum selesainya pembebasan lahan, belum adanya DED hingga kajian.

"Belum terpenuhinya tiga hal ini yang  selama ini menghambat program Balai. Contoh kasus kawasan Veteran sudah pernah kita kerjakan, hanya saja terkendala lahan yang belum sepenuhnya dibebaskan," katanya.

Ardiansyah memastikan, jika tiga kendala itu sudah diatasi sepenuhnya, maka Balai secepatnya melakukan pengerjaan.

"Kita juga tidak menunda pelaksanaan pengerjaan selama anggarannya tersedia dan tiga persoalan di atas sudah teratasi," tegas Ardiansyah. 


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021