Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tanah Laut (P2KBP3A Tala), Kalimantan Selatan Husein Irianta mengatakan, 101 ribu  keluarga akan didata ulang oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui DP2KBP3A Tala dalam rangka memperoleh perbaharuan data lima tahun sekali. 

Menurut dia, 530 orang akan dikerahkan sebagai petugas untuk mendata di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Laut, serentak se-Indonesia pada tanggal 1 April sampai 31 mei 2021. 

"Setiap desa akan ditempatkan empat orang yang ditugaskan sebagai pendata lapangan,"ujar Plt Kepala Dinas P2KBP3A Tala Husein Irianta, di Ruang Kerjanya, Senin (22/3).

Husein Irianta menjelaskan, kemiskinan dan stunting menjadi permasalahan yang sedang terjadi di keluarga Indonesia. 

Tanah laut sendiri, sebut dia, menjadi salah satu Kabupaten di Kalimantan Selatan dengan permasalahan keluarga yang sama.

Husein Irianta menambahkan,  program pendataan tersebut merupakan program nasional yang bertujuan memperoleh perbaharuan data keluarga agar pembangunan keluarga tepat sasaran serta terwujudnya kesejahteraan keluarga.

"Diharapkan masyarakat bisa bekerja sama untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya,"tandasnya.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021