Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta mengatakan,  Kabupaten Tanah Laut saat ini mengikuti program Universal Health Coverage (UHC).

"Sebanyak 98,6 persen warga Kabupaten Tanah Laut sudah terdaftar sebagai penerima layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),"ujar Bupati Tanah Laut HM Sukamta, saat membuka acara Pelatihan Teknis Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kecamatan Takisung, di Aula Kantor Kecamatan Takisung, Kamis (18/3).

Menurut dia, sumber dana tanggungan dapat berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS-PBI), BPJS Bukan Penerima Bantuan Iuran (NON-PBI/ Mandiri), perusahaan tempat bekerja dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut.

Bupati berharap, semua warga Kabupaten Tanah Laut dapat menikmati pelayanan kesehatan secara gratis. 

Dia juga menyampaikan,  saat ini jumlah warga yang belum terdaftar sebagai penerima layanan program JKN mencapai 5.700 orang. 

“Dalam pelayanan BPJS Kesehatan, kalaupun masyarakat belum punya BPJS tetap akan dilayani di Rumah Saki,"terangnya.

Selanjutnya, jelas dia, akan dicek status keluarga, apabila masuk dalam kategori keluarga tidak mampu, maka Dinas Sosial akan memberikan rekomendasi biaya tetap ditanggung BPJS Kesehatan.

"Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau,"tandas bupati.
Bupati Tanah Laut HM Sukamta membuka acara Pelatihan Teknis Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kecamatan Takisung, di Aula Kantor Kecamatan Takisung, Kamis (18/3).Foto:Antaranews Kalsel/Diskominfo Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021