Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komunitas wartawan parlemen atau Journalist Parliament Community (JPC) Kalimantan Selatan dalam diskusi Jum`at berkesimpulan, teka-teki mengenai Sultan Khairul Saleh di Pilkada tingkat provinsi itu, kini terjawab sudah.


Ternyata begitu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel membuka pendaftaran lamaran sebagai bakal calon (balon) gubernur setempat, 28 Januari 2015, Sultan H Pangeran Khairul Saleh pendaftar pertama.

Teka-teki yang muncul dalam diskusi JPC dengan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalsel Asbullah beberapa waktu lalu, terkesan belum ada geliat.

Pasalnya ketika sejumlah partai politik (parpol) membuka pendaftaran untuk minta diusung sebagai bakal calon (balon) gubernur setempat, Bupati Banjar, Kalsel Sultan H Pangeran Khairul Saleh tidak mendaftarkan diri.

Sementara publik figur lain ramai-rama mendaftar agar bisa diusung sebagai balon Gubernur Kalsel melalui parpol provinsi setempat, seperti PDI-P, NasDem, PPP, dan PKB yang membuka pendaftaran lamaran lebih awal dari Partai Golkar.

Sebagai contoh mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel dr HM Zairullah Azhar, kini anggota DPR-RI dan Ketua DPW PKB provinsi itu, selain melamar di parpolnya sendiri, juga di PPP dan Partai Golkar.

Begitu pula, seperti H Sahbirin Noor, seorang pengusaha dari Tanbu, melamar sebagai balon gubernur Kalsel melalui NasDem, PPP, Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Hal serupa dengan mantan Bupati Tanah Laut (Tala), Kalsel H Adriansyah, kini anggota DPR-RI dan Ketua DPD PDI-P tingkat provinsi setempat, selain melamar di parpolnya sendiri, juga di NasDem.

Sedangkan Sultan yang juga sebagai pimpinan berbagai organisasi sosial kemasyarakatan atau paguyuban di provinsi tersebut hanya mendaftar di Partai Golkar.

Memang banyak orang (termasuk komunitas wartawan parlemen) memperkirakan, Bupati Banjar, Kalsel Khairul Saleh itu menunggu saat Partai Golkar membuka pendaftaran sebagai balon gubernur setempat untuk periode lima tahun mendatang.

Beberapa anggota JPC berpendapat, cukup beralasan kalau Bupati Banjar dua periode itu memilih Partai Golkar sebagai pengusung dirinya untuk maju di pemilihan gubernur (Pilgub) provinsi setempat.

Karena, ujar salah seorang wartawan senior, kalau Partai Golkar tidak berkoalisi dengan parpol lain dalam Pilkada 2015, tak akan masalah dalam persyaratan untuk mengusung sendiri balon gubernur provinsi tersebut.

Sesuai persyaratan, parpol yang bisa mengusung sendiri balon Gubernur Kalsel harus memiliki minimal 20 persen atau 11 kursi dari jumlah keanggotaan DPRD provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.

Sedangkan kalau mendaftar di parpol laih harus berkoalisi dan mencari "perahu" sendiri untuk bisa memenuhi syarat pengusungan sebagai balon gubernur Kalsel mendarang, karena tidak yang mencapai 20 persen dari jumlah anggota DPRD provinsi setempat.

Dari 55 orang keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 atau hasil Pemilu legislatif 2014 Partai Golkar dengan jumlah terbanyak atau 13 anggota, kemudian PDI-P delapan, dan PPP tujuh orang.

Selain itu, dari PKB dan Gerindra masing-masing enam orang, PKS lima, Partai Demokrat empat, Partai NasDem tiga, Partai Hanura dua, dan PAN sebanyak satu orang.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015