Tim gabungan yang terdiri dari beberapa instansi dalam Tim Pora melakukan pengawasan dan pendataan orang asing ke pabrik semen PT Conch South Kalimantan di Desa Saradang, Kabupaten Tabalong, Selasa (16/3).

Pengawasan orang asing dan tenaga kerja asing ini dalam rangka pengumpulan data dan penyelidikan Intelijen oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Selatan.

 "Tim mengumpulkan data terkait keimigrasian bagi orang maupun tenaga kerja asing di PT Conch," jelas perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong Hadeyana.

Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi Keimigrasian sesuai amanah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dalam hal melaksanakan tugas pokok dan fungsi Keimigrasian, yakni pengawasan Orang Asing yang berada dalam wilayah kerja Divisi Keimigrasian.

Adapun tim Ops Gabungan yang terlibat terdiri dari beberapa instansi yang tergabung dalam Tim Pora yakni Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Provinsi Kalsel, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banjarmasin, Balai Pengawas Ketenaga kerjaan orang asing wilayah III Balangan, Bais TNI Satgas Kalsel? Bais TNI Tim Tabalong, Unit Pengawasan Orang Asing Sat IK Polres Tabalong, Kejaksaan Negeri Tabalong dan Dinas Tenaga Kerja setempat.

Dalam operasi ini tim memeriksa kelengkapan dokumen dan legalitas berupa paspor, kitas/kitap, visa, imta /notifikasi dan dokumen lainnya 

Dari hasil pemeriksaan secara intensif tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian dan dokumen sesuai dan dinyatakan lengkap.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021