Bupati Banjar Saidi Mansyur melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Banjar yang melaksanakan tugasnya setelah resmi dilantik bupati, Senin.

Tiga pejabat fungsional yang dilantik adalah Ahmad Fauzi yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ke Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan di Daerah Inspektorat.

Kemudian, Aidy Hikmatullah yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjar ke Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah di Daerah Inspektorat.

Pejabat fungsional ketiga yang resmi dilantik adalah Siswati Oktia Hariani yang sebelumnya Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Inspektorat menempati posisi baru sebagai Auditor Muda.

"Kami bersyukur bisa melantik tiga pejabat fungsional dan diharapkan mereka mampu menjalankan tugas dengan sebaik baiknya apalagi mereka ditempatkan di inspektorat sehingga bisa melakukan pengawasan," ujarnya.

Sementara terkait kekosongan pejabat struktural karena pejabat sebelumnya berhalangan tetap (meninggal dunia) menurut bupati, hal itu karena adanya kendala aturan yang diterapkan oleh Kemendagri RI.

 

"Sesuai aturan Kemendagri, pejabat kepala daerah baru boleh melakukan pelantikan setelah 6 bulan atau jika mendapatkan izin dari Kemendagri sehingga kami tidak bisa melantik pejabat," katanya.

Dikatakan, Pemkab Banjar sudah meminta izin melakukan pelantikan beberapa pejabat struktural kepada Kemendagri RI, terutama yang mendesak diisi tetapi masih belum ada tanggapan.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021