Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Badang Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun Resolusi Konflik Kebahasaan di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (16/3).
Kegiatan berlangsung di Aula Mufakat Pemkab Batola itu dibuka Bupati Hj Noormiliyani AS melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Akhmad Wahyudie.
Diskusi melibatkan berbagai elemen di antaranya LBH, ormas, Badan Kesbangpol, Sekretariat Daerah, organisasi pemuda, wartawan dan tokoh masyarakat itu bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang aturan dan etika menggunakan bahasa di media sosial.
Dari diskusi tersebut diperoleh 10 rumusan diantaranya, pembinaan bahasa merupakan tanggungjawab bersama baik pemerintah, penegak hukum, tokoh masyarakat, wartawan, ormas, LSM dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.
Mengingat, permasalahan kebahasaan akan menimbulkan konflik yang tidak hanya bersifat interpersonal namun juga bisa mengarah kepada disintegrasi sosial di masyarakat bahkan disentegrasi bangsa.
Koordinasi lembaga antar lembaga sangat diperlukan untuk menghindari tumbuhnya bibit-bibit kekerasan verbal pada manusia yang mudah tumbuh dan berkembang akibat kurang terkendali melalui media sosial.
Meningkatkan penggunaan bahasa yang mencerdaskan bangsa tanpa bahasa negatif yang penyebarannya melalui media cetak/elektronik berkonsekuensi hukum, menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat mengenai aturan dan etika menggunakan media sosial.
Selain igu, mengupayakan iklim yang kondusif, sinergis dan dinamis dalam kehidupan masyarakat, meningkatkan kemampuan literasi masyarakat pengguna bahasa Indonesia melalui penggunaan bahasa yang terkendali di media penyebaran informasi, meningkatkan kerjasama dan sinergi antara penegak hukum dan ahli bahasa.
Selanjutnya, pemerintah sebaiknya meningkatkan edukasi tentang penggunaan media sosial agar tidak terjadi masalah berkepanjangan.
Kemudian, pihak-pihak terkait memberi informasi, sosialisasi yang berhubungan etika bermedia sosial kepada masyarakat, perlunya pembentukan lembaga/institusi yang berfungsi sebagai lembaga pengawas terhadap penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian yang bekerjasama dengan tim cyber kepolisian serta saksi ahli bahasa dan balai bahasa Kalsel, di samping semua lapisan masyarakat diharapkan juga melek literasi penggunaan bahasa yang menimbulkan konflik kebahasaan di masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Batola melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Akhmad Wahyudie menyatakan, pesatnya perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat bebas berkomunikasi secara digital.
Namun, sebut dia, kebebasan yang dilakukan tentunya memiliki batasan dan etika agar setiap pengguna jejaring merasakan kenyamanan serta terhindar dari pelanggaran yang berdampak hukum.
Dikatakan bupati, persoalan bahasa merupakan salah satu yang bisa berdampak buruk dan menimbulkan konflik dan perpecahan.
Karenanya, bupati sangat mengapresiasi digelarnya Diskusi Kelompok Terpumpun ini yang diharapkan dapat membuka wawasan dan pengetahuan masyarakat agar bisa menghindari berbagai dampak buruk yang ditimbulkan.
Sebelumnya, Plh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalsel Mangara Siagian Sireger mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan diskusi dalam upaya menggali rekomendasi bagi semua elemen masyarakat untuk menciptakan iklim yang kondusif, sinergis dan dinamis dalam kehidupan di masyarakat.
Beberapa tahun terakhir, sebutnya, banyak sekali kasus-kasus hukum akibat pelanggaran penggunaan bahasa melalui berbagai media, khusus media sosial dan elektronik yang ditangani pihak kepolisian baik yang disebabkan ujaran kebencian, fitnah maupun yang bersifat SARA.
Terkait itu, lanjutnya, Balai Bahasa Provinsi Kalsel yang mendapatkan mandat dari pemerintah bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan pembinaan terhadap masalah kebahasaan.
“Untuk itu saya berharap kegiatan ini memberikan manfaat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati memberikan pernyataan dalam bermedia sosial, agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.
Diskusi Kelompok Terpumpun Reolusi Konflik Kebahasaan ini juga diawali penyematan tanda peserta serta tukar menukar cindera mata antara Staf Ahli Bupati Akhmad Wahyudie dengan Plh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalsel Mangara Siagian Siregar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kegiatan berlangsung di Aula Mufakat Pemkab Batola itu dibuka Bupati Hj Noormiliyani AS melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Akhmad Wahyudie.
Diskusi melibatkan berbagai elemen di antaranya LBH, ormas, Badan Kesbangpol, Sekretariat Daerah, organisasi pemuda, wartawan dan tokoh masyarakat itu bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang aturan dan etika menggunakan bahasa di media sosial.
Dari diskusi tersebut diperoleh 10 rumusan diantaranya, pembinaan bahasa merupakan tanggungjawab bersama baik pemerintah, penegak hukum, tokoh masyarakat, wartawan, ormas, LSM dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.
Mengingat, permasalahan kebahasaan akan menimbulkan konflik yang tidak hanya bersifat interpersonal namun juga bisa mengarah kepada disintegrasi sosial di masyarakat bahkan disentegrasi bangsa.
Koordinasi lembaga antar lembaga sangat diperlukan untuk menghindari tumbuhnya bibit-bibit kekerasan verbal pada manusia yang mudah tumbuh dan berkembang akibat kurang terkendali melalui media sosial.
Meningkatkan penggunaan bahasa yang mencerdaskan bangsa tanpa bahasa negatif yang penyebarannya melalui media cetak/elektronik berkonsekuensi hukum, menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat mengenai aturan dan etika menggunakan media sosial.
Selain igu, mengupayakan iklim yang kondusif, sinergis dan dinamis dalam kehidupan masyarakat, meningkatkan kemampuan literasi masyarakat pengguna bahasa Indonesia melalui penggunaan bahasa yang terkendali di media penyebaran informasi, meningkatkan kerjasama dan sinergi antara penegak hukum dan ahli bahasa.
Selanjutnya, pemerintah sebaiknya meningkatkan edukasi tentang penggunaan media sosial agar tidak terjadi masalah berkepanjangan.
Kemudian, pihak-pihak terkait memberi informasi, sosialisasi yang berhubungan etika bermedia sosial kepada masyarakat, perlunya pembentukan lembaga/institusi yang berfungsi sebagai lembaga pengawas terhadap penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian yang bekerjasama dengan tim cyber kepolisian serta saksi ahli bahasa dan balai bahasa Kalsel, di samping semua lapisan masyarakat diharapkan juga melek literasi penggunaan bahasa yang menimbulkan konflik kebahasaan di masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Batola melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Akhmad Wahyudie menyatakan, pesatnya perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat bebas berkomunikasi secara digital.
Namun, sebut dia, kebebasan yang dilakukan tentunya memiliki batasan dan etika agar setiap pengguna jejaring merasakan kenyamanan serta terhindar dari pelanggaran yang berdampak hukum.
Dikatakan bupati, persoalan bahasa merupakan salah satu yang bisa berdampak buruk dan menimbulkan konflik dan perpecahan.
Karenanya, bupati sangat mengapresiasi digelarnya Diskusi Kelompok Terpumpun ini yang diharapkan dapat membuka wawasan dan pengetahuan masyarakat agar bisa menghindari berbagai dampak buruk yang ditimbulkan.
Sebelumnya, Plh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalsel Mangara Siagian Sireger mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan diskusi dalam upaya menggali rekomendasi bagi semua elemen masyarakat untuk menciptakan iklim yang kondusif, sinergis dan dinamis dalam kehidupan di masyarakat.
Beberapa tahun terakhir, sebutnya, banyak sekali kasus-kasus hukum akibat pelanggaran penggunaan bahasa melalui berbagai media, khusus media sosial dan elektronik yang ditangani pihak kepolisian baik yang disebabkan ujaran kebencian, fitnah maupun yang bersifat SARA.
Terkait itu, lanjutnya, Balai Bahasa Provinsi Kalsel yang mendapatkan mandat dari pemerintah bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan pembinaan terhadap masalah kebahasaan.
“Untuk itu saya berharap kegiatan ini memberikan manfaat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati memberikan pernyataan dalam bermedia sosial, agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.
Diskusi Kelompok Terpumpun Reolusi Konflik Kebahasaan ini juga diawali penyematan tanda peserta serta tukar menukar cindera mata antara Staf Ahli Bupati Akhmad Wahyudie dengan Plh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalsel Mangara Siagian Siregar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021