Polda Kalimantan Selatan memastikan data kendaraan bermotor (ranmor) akurat guna mendukung penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).

"Kami siapkan data secara akurat dan spesifik terkait ranmor yang digunakan ketika ada pengendara yang terjaring e-TLE," terang Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel AKBP Muhammad Junaidi Joni di Banjarmasin.

Dijelaskan dia, data ranmor diketahui dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor polisi sehingga polisi dengan mudah mengidentifikasi pemilik kendaraan. 

Kamera pengawas pada sistem e-TLE yang terpasang di jalan mampu menangkap gambar yang dikaji oleh petugas mengenai jenis pelanggarannya, sehingga membantu polisi menegakkan hukum aturan berlalu lintas.

"Untuk teknis penindakannya Subdit Gakkum yang proses, kami membantu menyajikan data ranmornya," jelas Junaidi mewakili Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo.

Rencana penerapan tilang elektronik terus dimatangkan Ditlantas Polda Kalsel. Rabu besok digelar workshop e-TLE di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel dengan mengundang segenap unsur terkait hingga perwakilan masyarakat.

Untuk tahap awal, kamera e-TLE dipasang di beberapa sudut jalan di Kota Banjarmasin, ibukota Kalimantan Selatan dan nantinya dikembangkan terus hingga  ke sejumlah wilayah lainnya.

Pemberlakuan tilang elektronik di seluruh wilayah Indonesia menjadi salah satu keinginan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar mekanisme penegakan hukum berlalu lintas dapat mengedepankan teknologi informasi, sehingga meminimalisir adanya penyimpangan oknum petugas ketika proses penilangan.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021