Amuntai,  (Antaranews Kalsel) - Jumlah balai Posyandu di Kabupaten Hulu Sungai Utara hingga kini masih sangat minim padahal pusat pelayanan terpadu tersebut sangat potensial untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama Balita.


Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Hulu Sungai Utara Dwi Hadi Saputera di Amuntai, Kamis mengatakan, dari 327 posyandu yang tersebar di 214 desa dan 5 kelurahan, hanya sekitar 20 persen yang sudah memiliki balai posyandu.

"Posyandu tersebut, baik yang dibangun tersendiri maupun bergabung di balai desa atau kantor kelurahan," katanya.

Masih minimnya pembangunan balai posyandu untuk desa-desa yang masuk wilayah perkotaan, kata Dwi disebabkan tingginya harga tanah.

Selain itu, sebagian besar warga memilih melaksanakan Posyandu di teras rumah warga, karena lebih dekat dengan masyarakat dan lebih mudah.

"Seringkali para ibu enggan mendatangi lokasi balai desa atau balai posyandu yang cukup jauh dari rumah mereka, sehingga tim pelaksana kegiatan memilih lokasi rumah warga sebagai tempat pelaksanaan kegiatan posyandu," katanya.

Hal itu, kata dia, karena dianggap sebagai cara yang cukup efektif untuk lebih mendekatkan layanan posyandu kepada masyarakat.

Menurut Dwi, BPMPD, siap memfasilitasi keinginan masyarakat membangun balai posyandu baik melalui dana APBD maupun Dana Alokasi Desa.

"Kita siap membantu melakukan pembenahan posyandu secara kelembagaa untuk membangun sarana balai posyandu untuk meningkatkan pelayanan posyandu," katanya.

Menurut dia, melalui dana APBD dan Alokasi Dana Desa (ADD) bisa dibangun balai posyandu asal dilaksanakan melalui musyawarah desa.

Dia menambahkan, untuk membangun balai posyandu perlu tanah hibah dari masyarakat atau dibeli melalui ADD untuk membangun balai posyandu.

Terakhir pada 2014 jumlah ADD yang diterima per desa mencapai Rp114 juta yang diantaranya digunakan untuk membayar gaji aparat desa.

Sisanya diperuntukkan bagi membangun sarana dan prasarana desa diantara balai desa dan posyandu, karena hingga kini masih banyak desa yang belum memiliki balai posyandu, bahkan diantaranya masih `numpang` bergabung dengan kantor atau balai desa.

Melalui dana ADD, tambah dia, pembangunan balai posyandu bisa dilaksanakan secara bertahap, minimal dua kali menerima ADD.

Jika pembangunannya diusulkan melalui dana APBD harus melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) sehingga bisa dilaksanakan pembangunannya berdasarkan skala prioritas.

Selain itu, lanjutnya hampir setiap tahun, Dinas Pekerjaan Umum melaksanakan proyek pembangunan kantor desa yang bisa dijadikan moment untuk membangun balai desa, baik dengan cara bergabung kegiatannya di kantor desa atau membeli lahan di kawasan tersebut membangun balai posyandu.

Guna meningkatkan pelayanan posyandu pada 2015, kata Dwi, pada 2015 telah diajukan peningkatan anggaran bagi menambah jumlah insentif bagi para kader yang semula Rp25 ribu menjadi Rp30 ribu per orang.

Demikian pula untuk pemberian makanan tambahan (PMT) ditambah anggarannya menjadi Rp100 ribu per posyandu perbulannya yang semua hanya Rp75 ribu.

"Jadi total anggaran untuk insentif kader, PMT termasuk untuk pelaksanaan lomba posyandu di 2015 ini sebesar Rp1,117 miliar" kata Dwi.

Lomba posyandu, sambung Dwi dilaksanakan setiap tahun ditingkat kabupaten, bagi yang menang akan diikutsertakan di ajang tingkat propinsi dan nasional.









Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015