Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, Sahidudin, siap melakukan islah atau berdamai dengan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani, atas insiden pada rapat dengar pendapat dengan PT Buana Karya Wiratama (BKW), Selasa (27/1) di Gedung DPRD setempat.


"Saya siap islah dengan bupati, namun dilakukan di Gedung DPRD Kotabaru secara resmi, bukan atas nama pribadi, akan tetapi sebagai anggota DPRD dan Bupati Kotabaru," kata Sahidudin, Rabu.

Ia mengaku, saat itu tidak memukul meja, tetapi rekannya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Deni Hendro Dumianto, yang memukul meja, karena ingin menghentikan kegaduhan di ruangan rapat.

"Saya yang memukul meja dengan berteriak "stop-stop", agar semuanya diam, tidak saling serang dengan kata-kata. Bukan Sahidudin yang pukul meja," kata Deni.

Bupati Kotabaru, H Irhami Ridjani, menyatakan, dirinya juga siap memaafkan untuk berdamai dengan Sahidudin atas insiden yang terjadi pada rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kotabaru dengan agenda membahas masalah kontraktor PT BKW.

"Saya sebagai orang biasa dan bukan malaikat, saya juga bersedia memaafkan apa yang telah terjadi kemarin," tutur bupati.

Sebenarnya, lanjut Bupati, hati saya lembut selembut salju, mungkin karena saya lama dididik di militer, sehingga saya harus tegas dan disiplin.

"Saya bersyukur kepada Allah, tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.

Irhami juga mengaku telah meminta maaf kepada staf, apabila terjadi sesuatu yang kurang berkenan.

Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, menegaskan, hingga saat ini hubungan legislatif dan eksekutif masih tetap harmonis, dan tidak ada masalah.

"Sebagai pimpinan rapat tidak ada "kong kalikong" dengan eksekutif. Bahkan kami juga tidak membawa "baju" partai dan yang lainnya, dalam forum rapat, dan yang ada hanya ingin bersama-sama mencari solusi untuk menyelesaikan masalah," terang Alfisah, mengenang saat terjadi insiden.

Ketua III Bidang Kemahasiswaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Kotabaru, Dr H Nurzazin, mengemukakan, apabila yang dibicarakan masalah pemerintahan dan masalah rakyat, seyogyanya, eksekutif dan legislatif bersama-sama untuk melakukan musyawarah dan tetap berlandasakan aturan yang berlaku.

"Insya Allah akan ada solusi yang terbaik untuk rakyat, apabila semuanya tetap berusaha untuk selalu berpijak pada prosedur, dan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, di pengujung rapat dengar pendapat pada Selasa (27/1) terjadi insiden ketegangan antara bupati dengan anggota dewan dari Fraksi PKS, H Sahidudin.

Hal itu bermula ketika bupati saat memaparkan keseriusannya membangun Kotabaru sejak awal menjabat, namun oleh anggota dewan periode dulu (2009-2014) ada yang dipangkas anggaran yang diusulkan, sehingga ada kendala dalam menuntaskan perbaikan jalan.

Atas ucapan bupati itu, H Sahidudin merasa tersinggung dan tidak terima kalau dikatakan dewan terdahulu memangkas anggaran.

Menurutnya, dewan tidak pernah memangkas anggaran pemda, kecuali pekerjaan jalan di belakang Politeknik.

Karena masing-masing tidak terima argumentasinya dibantah, maka kedua belah pihak terpicu sama-sama melontarkan suara dengan nada tinggi hingga beberapa saat, namun akhirnya berhasil dilerai oleh anggota dewan lainnya yang hadir dalam forum tersebut.

Atas kejadian itu, Ketua DPRD Hj Alfisah, selaku pemimpin rapat menutup acara, sementara bupati bersama aparat kepolisian dan satpol PP dikawal kembali ke kantor bupati, sementara H Sahidudin diajak oleh rekan anggota dewan menuju ruang Komisi III.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015