Warga Desa Lok Batu Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong mengikuti penyuluhan narkotika dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa ke-110 yang dilaksanakan jajaran Kodim 1008/Tanjung.

 Penyuluhan bagi kalangan pemuda desa ini disampaikan anggota Satresnarkoba Aipda Yoto yang merupakan anggota Satgas TMMD ke-110.

Para pemuda desa diberikan wawasan terkait upaya mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

 "Penyuluhan ini menjadi salah satu langkah antisipasi sejak dini terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya," jelas Yoto.

 Selain itu penyuluhan ini menjadi ajang pemahaman bahaya dan dampak buruk yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba atau obat - obat berbahaya lainnya.

Yoto menyampaikan masyarakat di desa yang jauh dari kota pun harus tahu tentang bahaya narkoba. Karena ini sangat membahayakan bagi kesehatan dan masa depan .

 Di wilayah hukum Polres Tabalong sendiri sejak Januari sampai Februari 2021 tercatat 28 kasus dengan tersangka 35 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Dari 28 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil diamankan 75 paket sabu - sabu dengan berat 50,77 gram, 7 kapsul obat warna merah muda yang diduga ektasi dengan berat 2,91 gram kapsul, karnophen/zenith sebanyak 1.159 tablet dan Yurindo 107 tablet.

Terpisah Dan SSK Satgas TMMD ke- 110 Kapten Arm Rikin mengatakan penyuluhan ini untuk membentengi masyarakat dari pengaruh narkoba.

Harapannya, muncul kesadaran dan tekad yang kuat dari seluruh masyarakat sehingga berani menolak dan melawan jika ada peredaran narkoba yang masuk ke desa mereka.

Selain melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari bahaya narkoba, warga juga diimbau melaporkan jika mengetahui ada dugaan praktik transaksi narkoba.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021