Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Fungsionaris Partai Golkar di Kalimantan Selatan mengikuti dengar pendapat terkait revisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel H Murhan Effendie, Sabtu menerangkan, dengar pendapat untuk menyerap pendapat serta pandangan dari kalangan pimpinan daerah yang akan diperjuangkan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR-RI.

Ia mengatakan, dengar pendapat itu juga terkait revisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah.

"Dengar Pendapat dengan para pihak yang paling berkepentingan, yaitu para pimpinan daerah, khususnya yang berasal dari Partai Golkar se Indonesia, di Grand Ball Room Hotel Sultan Jakarta, 25 Januari 2015," katanya.

Ia menambahkan, dengar pendapat bertujuan menggali lebih jauh persoalan-persoalan pada penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

"Sehingga dari hasil dengar pendapat itu bisa dimasukkan ke dalam revisi perundang undangan, untuk menetapkan alternatif usulan yang perlu dibahas dalam pembahasan revisi tentang pemilihan kepala daerah," katanya.

Selain itu, ungkapnya, dengar pendapat juga bisa menghasilkan rumusan draf dan naskah RUU revisi atas UU tentang Pilkada yang aspiratif, akseptabel dan aplikabel yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

Ia menerangkan, dari yang diundang mengikuti dengar pendapat tersebut antara lain Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan.

Sementara dari kabupaten antar lain Bupati Barito Kuala (Batola) Hasanuddin Murad, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid, dan Bupati Banjar Sultan Khairul Saleh.

Selain itu, Bupati Balangan Sefek Effendi, Wakil Bupati Tabalong Ariffin Arpan, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) HA Fikry, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Harun Nurasid dan Wakil Bupati Tanah Laut (Tala) Sukamta.

Sedangkan dari kalangan DPRD, yaitu Ketua DPRD Kalsel Hj Noormiliyani AS, para Ketua DPRD kabupaten terdiri H Rusli, Hikmatullah, Sa`ban Effendi, H Abdullah, Syahrujani, Darwin Awi, dua orang Ketua DPRD Kota yaitu AR Iwansyah dan Iwan Rusmali.

Kemudian empat Wakil Ketua DPRD kabupaten masing-masing HM Kusasi, Cheruddin Anwar, HM Yusuf dan Mukhni AF, demikian Murhan yang juga anggota DPRD Kalsel.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015